ASN Bisa Tidak Netral? Begini Jawaban Ketua Bawaslu RI

 

SERANG – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu kembali menjadi perhatian Bawaslu. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menghadiri Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2024 di Alun-alun Kota Serang, pada Kamis, (23/11/2023).

Dikatakannya, Banten menjadi provinsi rawan dalam melanggar netralitas ASN. Bagja berharap agar para Pengawas Pemilu di Provinsi Banten bisa memetakan dan mencegah jika terjadi potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan ASN.

Kendati begitu sebut dia, ASN sesungguhnya bisa tidak netral ketika memasuki bilik suara saat Pemilu berlangsung. Namun ASN juga mesti kembali netral setelah menyalurkan hak suaranya.

“ASN tidak netral saat memasuki bilik suara, keluar dari bilik suara, harus bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan,” katanya di hadapan para Pengawas Pemilu di Provinsi Banten.

Bagja meminta agar para Pengawas Pemilu dapat menjalankan fungsi dan tugasnya. Pengawas juga diminta mengawal seluruh tahapan Pemilu, terlebih jelang masa kampanye.

“Tanggal November 2023 masa kampanye, tidak hanya menunggu laporan tapi menemukan permasalahan, menyelesaikan dugaan pelanggaran, mediasi jika ada masalah,” ujarnya.

Bagja juga meminta agar mereka mengawasi politik uang. Sebab, Provinsi Banten masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang.

“Pelanggaran tidak mengenal waktu, politik uang wajib anda awasi, cegah dan tindak,” tegasnya.

Pihaknya sendiri mengaku sudah sangat siap untuk mengawasi seluruh tahapan-tahapan Pemilu 2024. Demikian juga kata dia, harus disambut baik bagi para Pengawas Pemilu di Banten.

“Mulai saat ini juga ada temuan, laporan maka para sahabat (Pengawas Pemilu) berhak dan berwenang melakukan tugas dan fungsi pengawasan sebagaimana Undang-undang,” jelasnya. (*/Faqih)

Bawaslu BantenBawaslu RINetralitas ASNPemilu 2024rahmat bagja
Comments (0)
Add Comment