JAKARTA – Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers, pada tahun 2024 ini telah selesai dan menempatkan Provinsi Kalimantan Selatan meraih angka tertinggi.
Kalsel mendapatkan nilai IKP 80,9, mengungguli juara sebelumnya Kalimantan Timur yang turun ke peringkat kedua dengan skor IKP 79,96, diikuti Kalimantan Tengah dengan 79,58.
Demikian launching Survei IKP Dewan Pers yang dilakukan di Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Survei IKP sejak tahun 2016 ini bertujuan untuk mengetahui kondisi pers di Tanah Air dalam tiga aspek lingkungan, yakni Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum.
Secara nasional Skor Survei IKP mengalami penurunan menjadi 69,36.
Ini adalah penurunan ketiga kalinya, tahun 2023 skornya 71,57 lalu tahun 2022 skornya 77,88.
Untuk Provinsi Banten sendiri pada tahun 2024 ini meraih nilai cukup baik yakni 74,09, dimana nilai ini masih di atas dari skor IKP secara nasional.
Menurut Ketua Komisi Pendataan, Sapto Anggoro, turunnya skor IKP dua tahun berturut-turut ini karena menggambarkan kondisi pers yang tidak baik-baik saja.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.
Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.
Kalsel menjadi satu-satunya Provinsi yang skornya di atas 80, yang antara lain karena Lingkungan Politik nilainya sebesar 82,73.
Sementara skor Lingkungan Ekonomi 79, 33 dan Lingkungan Hukum 78,89.
Berikut daerah dengan urutan 10 besar Survei IKP :
1. Kalsel 80,91
2. Kaltim 79,96
3. Kalteng 79,58
4. Bali 79,42
5. Yogya 77,71
6. Riau 76,63
7. Kaltara 75,45
8. Jateng 75,06
9. Bengkulu 74,34
10. Banten 74,09. (*/Red)