Beasiswa Gadis Mualaf di IPB Akhirnya Dibayarkan, Ibu Arnita Lega

FAKTA BANTEN  Dibayarnya tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Pertanian Bogor oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebesar Rp55 juta membuat ibu dari Arnita Rodelina Turnip, Lisnawati Manik, lega. Dengan itu, Arnita bisa berkuliah lagi di IPB.

“Saya lega. Anak saya juga sudah kuliah lagi,” kata Lisnawati kepada wartawan di Medan, Kamis malam, 2 Agustus 2018.

Lisnawati mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Simalungun atas dibayarkannya tunggakan UKT anaknya dan mengaktifkan kembali program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun milik Arnita.

Kemudian, Lisnawati mengucapkan terima kasih juga kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang sudah membantu dan memperjuangkan hak-hak anaknya tersebut.

“Saya sudah dihubungi Ombudsman. Kabarnya sudah (dibayar). Sekali lagi saya bilang, saya lega,” kata Lisnawati.

Lisnawati memang selama ini terus memperjuangkan anaknya. Seluruh jalan ditempuhnya. Ternyata usaha Lisnawati akhirnya membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, memberikan respons positif kepada Pemkab Simalungun. Meskipun kemarin Pemkab Simalungun sempat bingung mau menggunakan anggaran dari mana untuk membayarkan tunggakan itu.

“Terima kasih Bupati Simalungun Pak JR Saragih dan terima kasih kepada Pak Kadisdik Simalungun Pak Resman Saragih. Tanpa keikhlasan bapak-bapak, masalah ini tidak akan selesai,” tutur Abyadi. (*/Viva)

[socialpoll id=”2513964″]

ArnitaBeasiswaIPB
Comments (0)
Add Comment