TEGAL – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menyuarakan harapannya agar pemerintah dapat menerapkan moratorium penebangan hutan atau moratorium deforestasi.
Langkah ini dinilai krusial demi menjaga keberlangsungan ekosistem di tengah ancaman krisis iklim global.
“Saya berharap kita tidak buru-buru menebang hutan. Mudah-mudahan ada moratorium penebangan hutan atau moratorium deforestasi. Saya hanya berharap dan ini bukan berarti bertentangan dengan pihak yang memanfaatkan hutan. Siapa tahu usulan ini didengar dan membawa dampak yang lebih baik untuk kita semua,” ujar Jumhur saat memberikan Kuliah Umum dan Diskusi Ilmiah bersama akademisi dan organisasi masyarakat sipil (civil society organizations/CSO) di Kampus Mataram Universitas Harkat Negeri (UHN), Kota Tegal, Jumat (3/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri LH guna merespons pertanyaan peserta diskusi mengenai maraknya pembukaan lahan hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit demi mengejar target produksi bioenergi, seperti bioetanol.
Jumhur mengingatkan bahwa sumber bioenergi tidak hanya bertumpu pada kelapa sawit, melainkan bisa memanfaatkan komoditas lain seperti jagung dan tebu.
Oleh karena itu, setiap kebijakan alih fungsi lahan harus dihitung secara cermat dampak bersih ekologisnya (nett delta).
“Harus dihitung deltasinya. Jangan sampai ketika kita menebang hutan, fungsi ruang hijaunya hilang. Meskipun diganti tanaman lain yang menghasilkan bahan bakar rendah emisi untuk menggantikan energi fosil, perbandingannya harus tetap menguntungkan lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan transisi ke energi terbarukan mengingat cadangan energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara akan habis pada waktunya.
Pengembangan teknologi berbasis panel surya, angin, hingga panas bumi harus terus dipacu agar manusia dapat bertahan hidup.
Rektor UHN, Sudirman Said, mengamini bahwa tantangan yang dihadapi Kementerian LH saat ini sangat kompleks akibat akumulasi dari perubahan iklim, ledakan populasi, dan kerusakan ekologi.
Menurutnya, kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama: epistemologi (ilmu pengetahuan), ekonomi (prosperity), dan ekologi.
“Saat ini Pak Jumhur dan tim sedang berjuang keras melakukan pemulihan (recovery) ekologi. Sebagai bagian dari komunitas akademik, kami siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya merawat bumi ini,” kata Sudirman.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, memaparkan potret tantangan lingkungan di tingkat lokal.
Ia menyebutkan, akumulasi produksi sampah di wilayah aglomerasi Tegal Raya dan Brebes mencapai lebih dari 2.100 ton per hari—dengan rincian Kota Tegal 177 ton, Kabupaten Tegal 670 ton, dan Kabupaten Brebes 1.300 ton.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah setempat tengah menjajaki proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selain itu, mitigasi dampak perubahan iklim di pesisir juga dilakukan lewat gerakan penanaman mangrove “Mageri Segoro” serta gerakan “Caping Cinta” untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH).
“Komitmen Pemkot Tegal saat ini tegas. Setiap industri wajib mengalokasikan 40 persen dari total lahannya untuk dijadikan ruang terbuka hijau,” pungkas Agus.***