Buntut Pernyataan Khilafuck, Komisaris Pelni Dede Budhyarto Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Hasbil Mutaqim Lubis akan melaporkan Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto terkait dugaan penistaan agama pada Selasa, (1/11/2022) besok.

Hal itu berkaitan dengan unggahan Dede Budhyarto yang mempelesetkan kata khilafah menjadi khilafuck pada 23 Oktober lalu.

Dalam opini hukumnya, Taufiqurrahman menjelaskan, Khilafah adalah sebuah konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam dan pemimpinnya disebut Khalifah.

Konsep Khilafah tersebut pernah ada dan diterapkan di zaman pasca wafatnya Nabi Muhammad Saw.

Berdasarkan sejarah kata dia, konsep Khilafah merupakan konsep yang pernah hidup dan menjadi pedoman bagi ummat islam dalam kehidupan sehari-hari.

Apakah konsep tersebut relevan untuk diterapkan di era sekarang, menurutnya menimbulkan perdebatan secara definisi dan penafsiran yang sesungguhnya hanya akan selesai terbatas pada ruang perdebatan, karena konsep khilafah sesungguhnya telah mengkristal dalam Pancasila.

Sedangkan kata “Fuck” sendiri menurut dia, merupakan diksi yang negatif dan sangat kasar, dalam penggunaannya baik dalam bahasa inggris merupakan kata umpatan, atau hinaan terhadap keadaan tertentu, begitu pula dalam penggunaannya dalam bahasa sehari-hari dikalangan masyarakat Indonesia kata “Fuck” adalah kata dengan diksi negatif yang bertujuan untuk merendahkan atau menghina. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment