JAKARTA – Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu.
“Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” kata Silvia di Polda Metro Jaya.
Silvia mengaku khawatir jika cara Najwa yang mewawancarai kursi kosong dibiarkan begitu saja karena berpotensi akan kembali terjadi di kemudian hari.
“Kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang, karena jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” ungkapnya.
“Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi dan tadi kami diterima oleh SPKT dan kami akan segera menuju ke Cyber Krimsus karena ini urusannya dengan UU ITE dan menteri yang notabene adalah pejabat negara,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut, Najwa dianggap telah melakukan cyber bullying lantaran tidak dihadiri narasumber dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan sehingga hal dinilai sebagai parodi. Menurut Silvia parodi terhadap pejabat negara tidak boleh dilakukan.
“Cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Silvia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dewan pers untuk mempelajari persoalan tersebut.
Adapun perihal alat bukti pihaknya akan menyiapkan video YouTube tayangan wawancara tersebut.
“Masih video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti, setelah laporan ke cyber saya akan umumkan,” tandasnya. (*/Okezone)