Dari Ribuan Pendaftar, Petugas Haji Terpilih Diminta Jaga Nama Baik Negara

JAKARTA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diminta menjaga sikap, profesionalisme, dan integritas karena menjadi representasi langsung negara Indonesia di Tanah Suci.

Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah haji tercermin dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah.

“Petugas haji adalah wajah negara Indonesia di Arab Saudi. Seragam berlambang Merah Putih harus dijaga kehormatannya dengan pelayanan terbaik,” kata Chandra saat pembekalan Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,  Selasa (13/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa seragam merupakan identitas resmi petugas dan wajib dikenakan selama bertugas, kecuali saat beristirahat di dalam kamar.

Selain itu, Chandra meminta setiap petugas memahami wilayah dan sektor tugas masing-masing, baik di Daerah Kerja (Daker) Makkah, Madinah, Bandara, maupun layanan lainnya.

Petugas juga diminta hadir di lokasi tugas minimal satu jam sebelum jamaah tiba.

“Petugas tidak bisa bekerja sendiri. Kekompakan, komunikasi, dan koordinasi antar sektor menjadi kunci kelancaran pelayanan,” ujarnya.

Chandra menekankan bahwa seluruh peserta diklat merupakan sumber daya manusia terpilih hasil seleksi ketat dari ribuan pendaftar untuk melayani sekitar 221.000 jemaah haji Indonesia.

“Anda adalah orang-orang terpilih. Tidak mudah merekrut petugas dari ribuan pendaftar,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa petugas harus siap ditempatkan di layanan dan daerah kerja mana pun sesuai kebutuhan, serta diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama bertugas di Arab Saudi.

“Aktivitas media sosial dipantau ketat. Jangan membuat konten yang merugikan diri sendiri dan institusi,” pesannya.

Selain profesionalisme, Chandra menekankan pentingnya keikhlasan dan etika pelayanan, termasuk penggunaan bahasa yang santun serta larangan keras menerima imbalan apa pun dari jamaah.

“Petugas dilarang menerima tip. Jemaah juga harus diingatkan agar tidak memberikan apa pun,” tegasnya. (*/Nandi)

Diklat PPIH 2026Haji 2026Petugas HajiPPIH
Comments (0)
Add Comment