Diklat PPIH 2026 Jadi Upaya Perbaikan Layanan Haji

 

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui penguatan kapasitas petugas.

Salah satunya dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan diklat tersebut digelar sebagai respons atas berbagai evaluasi dan keluhan masyarakat terhadap layanan haji pada tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, pagi ini kita memulai pembukaan Diklat PPIH tahun 2026. Ini merupakan bagian dari perbaikan layanan, karena kita memahami masih adanya keluhan dari jamaah maupun pihak lainnya,” ujar Irfan Yusuf usai pembukaan diklat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Menurut Irfan Yusuf, aspek disiplin dan kondisi fisik menjadi perhatian utama. Peserta yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk dipulangkan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Tanpa fisik yang kuat dan disiplin yang baik, petugas tidak akan mampu menjalankan tugas. Di sini pun sudah kami tegaskan, kalau tidak bisa mengikuti aturan, bisa dipulangkan dan tidak diberangkatkan. Di Saudi pun mekanismenya sama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperpanjang masa diklat dan menambah materi bahasa Arab bagi petugas haji.

“Ini langkah maju. Salah satu kunci keberhasilan haji adalah petugas. Dengan diklat 30 hari dan tambahan bahasa Arab, saya berharap pelaksanaan haji ke depan jauh lebih baik,” kata Abdul Wachid.

Ia menekankan pentingnya disiplin petugas, terutama terkait pengawasan pemondokan dan pelayanan jamaah, khususnya jamaah lanjut usia.

“Masih sering ditemukan petugas meninggalkan tugas. Ini harus dihentikan. Pengawasan pemondokan, isi kamar, hingga pelayanan jamaah lansia harus benar-benar diperhatikan agar tidak ada jamaah yang terlantar,” ujarnya.***

Comments (0)
Add Comment