JAKARTA – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1947 H/2026 M mulai digelar Sabtu (10/1/2026) hingga 30 Januari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Haji dan Umrah RI melibatkan personil TNI dan Polri untuk menjadi instruktur dan pembimbing peserta selama diklat.
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, SH., MH., menegaskan pentingnya pembentukan petugas haji yang profesional, berintegritas, dan solid.
Dendi menyebutkan, sebanyak 179 personel pelatih terlibat langsung dalam diklat tersebut, terdiri atas unsur Kementerian Haji dan Umrah RI, Mabes TNI, dan Mabes Polri.
Pelatih dari Markas Besar TNI dan Polri untuk mengembangkan disiplin dan ketahanan fisik petugas haji.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh Panglima TNI dan Kapolri terhadap penyelenggaraan diklat ini.
“Pesan Pak Wamen, ada nilai-nilai positif dari organisasi TNI dan Polri turut diadopsi dalam pola pembinaan diklat, seperti disiplin, keberanian, semangat pengabdian, rela berkorban, serta kekompakan. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk memperkuat karakter petugas haji di lapangan,” ujar Mayjen (Purn) Dendi usai memimpin Geladi Bersih Pembukaan Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu malam (10/1/2026).
Menurut Dendi, diklat ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk menyiapkan petugas haji yang memenuhi empat sasaran utama. Pertama, memiliki fisik yang kuat dan bugar, mengingat ibadah haji didominasi aktivitas fisik.
Kedua, memiliki mental tangguh sebagai pelayan jamaah. Ketiga, memiliki pengetahuan serta keterampilan yang mumpuni sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Keempat, membangun kekompakan dan persatuan antarpersonel.
“Petugas haji harus lebih kuat dari sebelumnya, siap melayani, memahami tugasnya, dan memiliki bonding yang kuat. Persatuan adalah kunci, karena kita kuat jika bersatu,” ujarnya.
Dendi menjelaskan, pelatihan dilaksanakan selama sekitar tiga pekan. Pada minggu pertama, peserta dibekali metode Peraturan Baris-Berbaris (PBB) sebagai sarana melatih kedisiplinan, kepatuhan terhadap instruksi, serta ketepatan dalam bertindak.
Pada minggu berikutnya, pelatihan difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi masing-masing petugas.
“Tiap petugas dilatih sesuai bidangnya, mulai dari pelayanan bandara, akomodasi hotel, konsumsi, kesehatan, hingga sistem informasi haji. Semua disiapkan secara operasional karena tugas-tugas ini akan berulang setiap tahun,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan operasional di Arab Saudi yang berada di bawah otoritas negara lain.
Karena itu, petugas haji Indonesia dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta memahami karakter pengamanan setempat.
“Haji adalah hajatan nasional besar, bahkan terbesar kedua setelah mudik Lebaran. Karena itu, penyelenggaraannya harus dikelola secara profesional,” katanya.
Terkait tingginya animo pendaftar petugas haji tahun ini, Dendi menilai tugas sebagai petugas haji merupakan amanah mulia karena melayani tamu-tamu Allah.
Ia juga menyampaikan bahwa petugas yang belum berhaji diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, dengan tetap memprioritaskan tugas pelayanan selama puncak ibadah.
“Petugas harus tetap mengenakan seragam dan tidak boleh melepas tugasnya saat wukuf di Arafah. Ini bagian dari komitmen dan konsekuensi sebagai petugas,” tegasnya.
Diklat ini juga diharapkan membangun rasa saling mengenal antarpersonel sejak di tanah air, sehingga tercipta jiwa korsa dan kerja sama yang solid saat bertugas di Arab Saudi.
Rencananya, acara Seremonial Pembukaan Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 2026 akan digelar pada Minggu pagi (11/1/2026) dan dihadiri Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (*/Nandi)