Dilaporkan GP Ansor, Faizal Assegaf Akan Laporkan Balik Ketum PBNU dan Menag Yaqut

JAKARTA — Kritikus Faizal Assegaf akan melaporkan balik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, ke Mabes Polri pekan ini.

Menurutnya, banyak fakta tersedia dan sangat terang bahwa Staquf melecehkan habib dengan menuding habib sebagai pengungsi di Indonesia.

“Insya Allah, dalam minggu ini saya lapor balik Ketum PBNU Staquf & Menag Yaqut, terkait dugaan foto & video ‘porno aksi’ mereka ke Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya dalam unggahannya, Selasa, (8/11/2022).

Di sisi lain, dia mengungkap soal kasus Bendum PBNU untuk mengusut dugaan aliran dana haram di Muktamar NU.

“Saya ajak partisipai publik untuk mendorong KPK soal kasus Bendum PBNU agar usut dugaan aliran dana haram di Muktamar NU,” tandasnya.

Dia mendesak Gus Yahya dan Menag Yaqut untuk hadiri persidangan Mardani Maming pada 10 November mendatang.

“Ketum PBNU @YahyaCStaquf & Menag @YaqutCQoumas wajib hadir dipersidangan agar Bendum PBNU Maming berbicara jujur aliran dana haram tersebut masuk ke pihak mana saja. Ya Allah buka selebar-lebarnya kebenaran,” pungkas aktivis 98 ini.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Gus Yahya hari ini.

Laporan terhadap Faizal ini teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 November 2022.

Faizal dilaporkan terkait dugaan tindak ujaran kebencian dan atau berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (*/Fajar)

Comments (0)
Add Comment