JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina Persero Tbk. Nicke Widyawati mengaku jika perusahaan sejatinya menanggung kerugian dari penjualan BBM Pertamax.
Kerugian masih ditanggung meskipun penetapan harga BBM mengikuti harga jual minyak dunia (ICP).
Namun pemerintah masih ikut turun tangan mengatur harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan RON 92 tersebut.
Alhasil harga BBM Pertamax yang dijual ke masyarakat masih selalu dibawah nilai keekonomiannya.
Alih-alih mendapatkan kompensasi dari pemerintah, Pertamina justru harus menanggung selisih harga tersebut.
“Khusus Pertamax ini selisihnya ditanggung Pertamina,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam.
Nicke menjelaskan, dalam ketentuan, Pertamax sebenarnya masuk dalam kategori jenis bahan bakar umum (JBU) yang harganya fluktuatif dan disesuaikan dengan ICP.
Namun sekarang pemerintah tetap ikut menetapkan harga penjualan Pertamax.
Dia menegaskan, dengan skema penetapan harga tersebut pihaknya tidak mendapatkan subsidi atau pun kompensasi dari pemerintah.
“Tidak ada (kompensasi) itu beban Pertamina,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, penjualan Pertamax yang mengikuti harga keekonomiannya bisa mendorong masyarakat beralih menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite.
Artinya, bisa berdampak ke besarnya subsidi dan kompensasi yang dibayarkan pemerintah.
Apalagi berdasarkan data Pertamina, sekarang penjualan BBM subsidi mencapai 87 persen dari total penjualan.
“Kalau Pertamax disesuaikan dengan marketplace ini bakal banyak yang pindah ke Pertalite dan which is beban subsidinya makin naik,” tutur Nicke. (*/Liputan6)