JAKARTA – Peluncuran 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional oleh pemerintah merupakan langkah awal yang penting dalam merespons gejolak global yang dipicu konflik Iran dengan poros Israel–Amerika Serikat.
Eskalasi konflik sejak akhir Februari 2026 ini telah memicu disrupsi jalur energi di Selat Hormuz, mendorong harga minyak mentah Brent mendekati USD 120 per barel, dan menekan Rupiah ke kisaran Rp16.900–Rp17.058 per dolar AS.
Dalam merespons guncangan ini, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah awal, mulai dari work from home bagi aparatur sipil negara, efisiensi mobilitas dan perjalanan dinas, refocusing belanja kementerian dan lembaga, optimalisasi Makan Bergizi Gratis lima hari, hingga penguatan agenda efisiensi energi.
GREAT Institute menilai langkah-langkah tersebut relevan dan terukur. Namun, kajian yang disusun tim Desk Ekonomi GREAT Institute —dengan model simulasi lima skenario berdasarkan variabel harga minyak, kurs Rupiah, imbal hasil obligasi, dan laju pertumbuhan ekonomi— menunjukkan bahwa kecukupan paket itu sangat bergantung pada seberapa lama dan dalam konflik ini berlangsung.
Jika gangguan energi global bertahan lebih lama, tekanan terhadap APBN 2026 berpotensi meningkat melampaui batas psikologis maupun batas hukum defisit fiskal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Yossi Martino, menegaskan bahwa kajian GREAT dapat menjadi pelengkap dari langkah yang diambil pemerintah untuk membaca lapisan berikutnya dari risiko yang sedang berkembang.
“Pemerintah sudah mengambil langkah awal yang penting. Tetapi kita harus jujur bahwa ini baru fase pertama. Kalau tekanan global bertahan lebih lama dan lebih dalam, pertanyaannya bukan lagi apakah pemerintah sudah bertindak, melainkan apakah paket respons yang ada masih cukup untuk menjaga APBN, stabilitas harga, dan kepercayaan pasar,” ujar Yossi.
Menurut Yossi, inti persoalannya adalah Indonesia memasuki 2026 dengan bantalan fiskal yang memang sudah sempit, sementara struktur energi nasional masih rentan terhadap shock eksternal.
Ketergantungan yang tinggi terhadap impor BBM membuat gejolak harga minyak dunia cepat merembet ke fiskal, inflasi, dan daya beli rumah tangga.
“Pelajaran paling penting dari episode ini adalah bahwa ketahanan energi tidak bisa terus dipahami hanya sebagai isu pasokan jangka pendek. Ini adalah isu kedaulatan ekonomi. Selama basis energi primer domestik belum cukup kuat dan kapasitas cadangan masih terbatas, Indonesia akan selalu berada pada posisi rentan setiap kali terjadi konflik geopolitik besar,” lanjutnya.
Simulasi terbaru GREAT Institute dengan model quadruple shocks (kenaikan harga minyak, pelemahan rupiah, lonjakan imbal hasil obligasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi) menunjukkan arah sinyal risiko yang semakin rentan.
Pada skenario pertama, jika harga minyak bertahan di rentang USD 93-97 per barel, defisit diperkirakan berada dalam kisaran 3,25-3,55 persen dari PDB.
Pada skenario kedua, jika disrupsi distribusi energi di Selat Hormuz berlanjut dan harga minyak bertahan di rentang USD 95-105 per barel, defisit diperkirakan berada dalam kisaran 3,40-3,80 persen dari PDB.
Pada skenario ketiga, jika terjadi eskalasi konflik berkepanjangan dan harga minyak bertahan di rentang USD 105-120 per barel, defisit diperkirakan berada dalam kisaran 3,80-4,30 persen dari PDB.
Seluruh skenario turut memperhitungkan komponen nilai tukar Rupiah, imbal hasil obligasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira, menjelaskan bahwa perbedaan utama antar-skenario bukan hanya besaran tekanannya, tetapi juga jenis respons kebijakan yang diperlukan.
“Pada skenario pertama dan kedua, penyesuaian harga BBM subsidi belum menjadi instrumen utama. Fokusnya masih pada disiplin fiskal, reprioritisasi belanja, evaluasi kerja fleksibel ASN, pengaturan MBG lima hari beserta pembekuan ekspansi penerima baru bila tekanan berlanjut, serta efisiensi belanja yang multiplier-nya rendah. Di tahap ini, negara masih punya ruang untuk menahan tekanan tanpa langsung masuk ke keputusan yang mahal secara politik,” ujar Adrian.
“Secara spesifik, pada skenario pertama dan kedua, opsi kebijakan WFA dan efisiensi MBG dapat menjadi pilihan di samping efisiensi anggaran ber-multiplier rendah. Pada skenario pertama, kebijakan WFA selama 2 hari dan MBG selama 5 hari dapat menghemat anggaran sekitar Rp21,1 triliun. Ditambah efisiensi anggaran lainnya, total penghematan kumulatif sekitar Rp43,3 triliun dinilai masih dapat menjaga defisit pada rentang bawah. Pada skenario kedua, jika opsi kebijakan WFA dilanjutkan dan tidak ada penambahan jumlah penerima MBG sejak Juni 2026, penghematan anggaran ditaksir sekitar Rp35 triliun, dengan efisiensi anggaran lain yang dibutuhkan sebesar Rp68 triliun,” jelas Adrian.
Menurut Adrian, situasinya mulai berubah ketika tekanan masuk ke skenario ketiga. Pada fase itu, instrumen yang bersifat administratif dan efisiensi biasa tidak lagi cukup untuk menutup seluruh rentang defisit.
“Pada skenario tiga, opsi menaikkan harga BBM subsidi mulai diperlukan untuk menutup defisit. Kenaikan harga pertalite sebesar Rp1000 per liter dan solar sebesar 500 rupiah per liter diproyeksikan memberikan tambahan penghematan bersih sebesar Rp25,5-30,9 triliun. Bersamaan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan energi yang disertai kompensasi sosial yang memadai bagi kelompok rentan. Dari sisi efisiensi anggaran, jumlahnya sudah harus mencapai sekitar Rp125-130 triliun untuk menghindari defisit fiskal di atas 3 persen PDB. Dari sisi institusi, pemerintah perlu mempersiapkan pembentukan tiga satgas dan rancangan escape clause fiskal.”, tutur Adrian.
GREAT Institute menilai sedikitnya ada tiga struktur respons yang perlu mulai disiapkan sejak skenario menengah.
Pertama, Satgas Reformasi Utang, untuk mengelola risiko tenor, rollover, biaya bunga, dan komposisi pembiayaan.
Kedua, Satgas Reformasi Penerimaan Negara, untuk mengejar sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tertangkap optimal, termasuk shortfall akibat under-reporting, under-invoicing, dan aktivitas dalam shadow economy.
Ketiga, Satgas Credit Rating, yang bertugas menjaga komunikasi yang cepat, rules-based, dan konsisten dengan investor maupun lembaga pemeringkat.
Menurut Adrian, satgas credit rating justru perlu dipercepat karena pembicaraan apa pun mengenai defisit di atas 3 persen akan sangat mudah dibaca pasar sebagai slippage bila tidak disertai narasi yang jelas, trigger yang tegas, durasi yang terbatas, dan exit strategy yang kredibel.
Dalam konteks itu, pemerintah perlu mulai menyusun proyeksi peningkatan penerimaan negara dan strategi pengelolaan utang lima tahun ke depan yang prudent, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan fondasi seperti itu, ruang diskusi mengenai batas psikologis defisit fiskal 3 persen PDB di masa depan tidak akan dibaca sebagai pelonggaran disiplin, melainkan sebagai bagian dari kerangka kontinjensi yang terukur.
Adrian menekankan bahwa kredibilitas fiskal ke depan tidak cukup dijaga hanya dengan menahan angka defisit di atas kertas.
“Yang harus diyakinkan kepada pasar dan lembaga pemeringkat bukan hanya bahwa pemerintah ingin disiplin, tetapi bahwa pemerintah punya peta jalan yang masuk akal untuk meningkatkan penerimaan, mengelola utang, dan kembali ke jalur konsolidasi,” kata Adrian.
Dalam jangka menengah dan panjang, GREAT Institute mendorong agar respons fiskal tidak dipisahkan dari agenda ketahanan energi nasional. Penguatan storage energi, reformasi tata kelola subsidi agar lebih adaptif terhadap gejolak harga minyak, pengembangan biofuel, pengendalian permintaan energi, serta percepatan diversifikasi basis energi primer perlu diperlakukan sebagai satu paket dengan strategi fiskal. Indonesia tidak bisa terus memasuki krisis global dengan kombinasi yang sama: ketergantungan impor energi yang tinggi dan ruang fiskal yang tipis.
GREAT Institute memandang bahwa konflik Iran–Israel–AS harus menjadi peringatan bahwa kedaulatan energi dan kesehatan fiskal tidak dapat dipisahkan. Negara yang terlalu rentan pada impor energi dan memiliki bantalan fiskal tipis akan selalu menjadi pihak yang paling mudah terguncang saat konflik global meledak. Karena itu, respons terhadap krisis hari ini harus sekaligus menjadi fondasi bagi reformasi struktural esok hari.***