Gubernur Andra Soni Bicara Graduasi Kemiskinan saat Mensos ke Banten

Gubernur Andra Soni Bicara Graduasi Kemiskinan saat Mensos ke Banten

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni berharap dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi salah satu upaya dalam menggraduasi kemiskinan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

“Tadi disampaikan Mensos bahwa selama ini data orang miskim kita banyak yang belum sempurna, hal itu terlihat dari perubahan DTKS menjadi DTSEN,” ujar Andra Soni usai mengikuti dialog pilar-pilar sosial di Provinsi Banten bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (19/3/2025).

Selanjutnya, Andra Soni menuturkan kedepan Pemprov Banten akan menggunakan DTSEN dalam berbagai program yang akan dilaksanakan, baik sektor sosial bahkan dalam sektor pendidikan.

“Kita juga bisa mengakses diri kita untuk mengetahui kita masuk desil 1 atau desil 2 sampai dengan desil 10,” katanya.

“Kita akan menggunakan DTSEN sesuai aturannya nanti, termasuk untuk sekolah saat bicara terkait afirmasi. Jadi nanti calon peserta didik jalur afirmasi itu akan terlihat,” tambahnya.

Selain itu, Andra Soni mengatakan data tunggal tersebut menjadi salah satu fokus dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan dengan ini semakin cepat, dan ini fokus Pak Prabowo selama ini terkait pendataan,” jelasnya.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ini pihaknya meminta pendamping PKH dan BPS serta pihak lainnya untuk melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah-rumah para penerima manfaat satu persatu.

“Memang sekarang bulan puasa masih sekitar 25 persen, dan kita harapkan pada Mei semua dapat selesai 100 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam melakukan pengecekan tersebut terdapat sejumlah kendala, diantaranya jarak yang cukup jauh dan sulit diakses oleh kendaraan. Namun, secara umum pendamping PKH dan BPS telah berusaha semaksimal mungkin.

“Dengan DTSEN kita bisa mengintegrasikan program, baik pusat provinsi maupun kabupaten/kota. Dan kita mengajak swasta juga karena DTSEN itu telah  by name by addres, jadi mereka bisa menyasar melalui CSRnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan membuat Permensos agar penerima manfaat maksimal mendapatkan bantuan selama 5 tahun. Lantaran saat ini masih banyak penerima manfaat mendapatkan bantuan sampai 10 tahun lebih.

“Kecuali yang lansia sama yang penyandang disabilitas, tapi yang usia produktif seharusnya 5 tahun. Kemudian bila ada masih 9 sampai 10 tahun yang menerima bansos, nanti kita koreksi,” pungkasnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment