JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan imbauan terkait beredarnya kabar tentang permen berbentuk dot yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lainnya.
Dalam surat imbauan bernomor B/HB-01/III/2017/Humas tertanggal 8 Maret 2017, BNN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala macam bentuk narkoba dan tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Selain itu, BNN juga menyampaikan bahwa BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah ke Balai Laboratorium Narkoba BNN.
“BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Humas BNN dalam Imbauan yang diunggah melalui akun Twitter @INFOBNN, Rabu (08-03-2017).
Sebelumnya, viral di media sosial permen berbentuk dot yang diimpor dari negara tertentu, karena diduga mengandung narkoba.
Diberitakan warga Surabaya kini tengah dihebohkan dengan keberadaan Permendot. Kisahnya viral di berbagai media sosial.
Penelusuran SURYA Malang, Permen dot yang terindikasi mengandung zat aditif narkoba itu sudah lama dijual di sejumlah sekolah di Surabaya. Permen ini dikemas berbeda dengan permen kebanyakan.
Permennya berbentuk bubuk berwarna merah muda dan dibungkus kertas putih.
Di bagian luar pack nya, ada tulisan permen keras. Bungkusan bubuk itu lalu dimasukkan ke dalam botol yang ditutup dengan bentuk dot.
Cara mengkonsumsinya, bubuk tersebut harus dicampur dengan air.
Ahmad Balian salah satu siswa SDN Bubutan III mengatakan permen ini sudah lama ada di sekolahnya.
“Yang jual orang di depan sekolah, bukan di kantin dalam sekolah. Harganya seribu dapat satu,” kata Balian.
Siswa ini menyebutkan jika sudah dicampur air, maka bubuk itu akan mengental dan jadi seperti permen. Baru setelah itu dikonsumsi.
“Rasanya manis terus ada kecut-kecutnya,” ucap Balian.
Menurutnya, permen itu cukup diminati lantaran murah dan bentuknya menarik. (*)
Sumber: Tribunnews.com