FAKTA BANTEN – Arnita Rodelia Turnip tak pernah menyangka bahwa perkuliahannya di Institut Pertanian Bogor (IPB) kandas lantaran beasiswanya dicabut hanya karena dirinya pindah agama. Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tiba-tiba mencabut Beasiswa Utusan Daerah (BUD) kepadanya sejak 2016 atau saat dia menginjak di semester dua di kampus tersebut.
Arnita menuturkan bahwa dirinya begitu yakin bahwa Pemkab Simalungun mencabut beasiswa itu sejak dirinya memutuskan untuk menjadi seorang Muslim. Hal itu disebabkan karena tak ada satu poin pun pelanggaran yang dia lakukan saat menerima beasiswa tersebut.
“Saya tidak melanggar satu pun dari MoU. Indeks Prestasi (IP) saya di atas 2,5. Saya juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), tapi di semester dua, teman-teman saya dananya cair, saya doang yang tidak. Namun saya tetap kuliah lanjut semester tiga hingga lanjut UTS,” kata Arnita saat dihubungi kumparan, Selasa (31/7/2018).
MoU yang dimaksud Arnita adalah surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai oleh dirinya pada 2015 silam. Dalam surat pernyataan itu, disebutkan bahwa penerima beasiswa akan gugur apabila tidak mendapat IP tak lebih dari 2,5, dikeluarkan dari kampus (drop out), hingga tidak menyelesaikan laporan pertanggung jawaban.
Menurutnya, semua persyaratan yang dia tanda tangani itu tak pernah dilanggarnya sama sekali. Saat duduk di semester pertama, kata dia, dirinya mendapat IP sebesar 2,62. Sejak saat itu pula dia tak lagi menerima uang saku sebesar Rp 6 juta per semester yang biasa masuk ke rekeningnya. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang seharusnya otomatis dibayarkan ke IPB pun menjadi tertunggak.
“Karena tidak ada dana lagi dari BUD, saya bingung terutama uang saku. Jadi saya setelah enggak dapat saya enggak diam saja, saya nanya juga ke kakak tingkat, kami kan BUD ini ada tiga angkatan. Saya tanya ke kakak angkatan. Mereka jawabnya enggak tahu dan enggak tahu,” katanya. (Kumparan)