FAKTA BANTEN – Jelang pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2018, sejumlah aturan diterapkan jajaran Kepolisian Resor Kota Tangerang untuk mengamankan situasi menjelang dan saat pemilihan.
Salah satu aturan yang dibuat adalah dengan menerapkan larangan pada petugas kepolisian untuk menonton Piala Dunia 2018 yang saat ini berlangsung.
“Piala Dunia kita nilai sebagai salah satu kerawanan. Karena kita menilai seandainya menonton pertandingan Piala Dunia sampai pagi khawatir nantinya konsentrasi pada penjagaan dan pengawasan pada pesta demokrasi ini akan terganggu,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Jumat, 22 Juni 2018.
Bila nantinya terdapat laporan terkait ditemukannya petugas kepolisian yang kedapatan menonton Piala Dunia, maka terdapat sanksi tegas dan khusus bagi para petugas yang melanggar.
“Saling menjaga dan mengawasi. Kalau ada yang kedapatan melanggar segera lapor, akan kita tegur namun kalau masih dilakukan tentunya sanksi tegas dan khusus sudah kita siapkan,” ujarnya.
Polres Kota Tangerang menyiagakan 1.400 personel pada kurang lebih 2.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penyelenggaraan pesta demokrasi di Tangerang mengikuti Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 Juni 2018. (*/Viva)