JAKARTA-Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam sarangan agresif Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya.
“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” tulis Kedubes Iran di RI dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Kedubes Iran menyebut, serangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Iran menegaskan mempunyai hak untuk membela diri sesuai dengan aturan hukum internasional.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tegasnya.
Iran juga mendesak agar Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.
“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kedubes Iran di Indonesia juga mengecam atas serangan yang dilakukan AS dan Israel yang disebut masuk kategori pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional.
“Dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional,” ujarnya.
Kedubes Iran berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran. (*/Ajo)