Kemenhaj dan Kemenaker Perkuat Standarisasi Layanan Haji, Dorong Serapan Ekonomi Nasional

 

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam penguatan standarisasi layanan haji guna meningkatkan kualitas pelayanan jemaah sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi nasional dari penyelenggaraan ibadah haji.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/3), sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan haji yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan haji yang aman, tertib, dan berkualitas. Standar tersebut mencakup layanan katering, akomodasi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal.

Ia menambahkan, peningkatan standar juga diterapkan pada fasilitas di dalam negeri, termasuk asrama haji, yang ke depan didorong naik kelas setara hotel bintang tiga melalui penguatan aspek housekeeping dan hospitality.

Selain layanan, Ditjen PE2HU turut mendorong standarisasi berbagai produk kebutuhan haji yang memiliki dampak ekonomi besar, seperti beras, bumbu masak, makanan siap saji (ready to eat), koper, hingga perlengkapan ihram. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha nasional.

“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” ujar Jaenal.

Dalam rangka memperluas manfaat ekonomi haji, Ditjen PE2HU juga menyiapkan platform UMKM oleh-oleh haji. Melalui platform ini, jemaah dapat memesan oleh-oleh sebelum atau selama pelaksanaan ibadah haji, sehingga produk dapat langsung diterima di tanah air. Skema ini diharapkan mampu menekan pengeluaran jemaah di luar negeri sekaligus meningkatkan daya saing UMKM nasional.

Dukungan terhadap penguatan standarisasi tersebut juga disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor. Ia menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.

“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” ujar Afriansyah.

Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mampu menghadirkan layanan prima bagi jemaah haji sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji yang inklusif, terstandar, dan berkelanjutan. ***

Comments (0)
Add Comment