Kemenhaj Resmi Larang KBIHU Ajak Jemaah Melakukan Wisata Sebelum Puncak Haji Armuzna

MADINAH – Pasca terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang menimpa bus jemaah haji asal Indonesia di Kawasan Jabal Magnet beberapa hari lalu, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) kini resmi melarang jemaah haji melakukan perjalanan ziarah atau city tour.

Larangan city tour tersebut berlaku sebelum fase Armuzna (Arafah, Mudzalifah, dan Mina) pada pelaksanaan operasional haji 1447H/2026M

Diketahui, bertabrakannya dua bus yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia itu, terjadi saat mereka melakukan wisata ke Jabal Magnet di Madinah.

Kini larangan city tour tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenhaj RI bernomor S-88/BN/2026, ditujukan pada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi se-Indonesia.

Surat ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir mengungkapkan, surat tersebut merupakan penegasan dari Pemerintah agar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar ibadah sebelum puncak haji.

“Tujuannya untuk memastikan seluruh jemaah haji dalam kondisi baik, menjaga Kesehatan, dan memusatka focus persiapannya pada pelaksaan wukuf serta rangkaian ibadah Armuzna,” kata Abdul Basir di Madinah, Kamis (30/4/2026).

Dalam surat edaran tersebut, turut disertakan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh Pembimbing Ibadah Haji (PIH) KBIHU.

Pertama, KBIHU dilarang mengagendakan, memfasilitasi, dan menyelenggarakan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Mekkah sebelum selesai fase puncak haji (Armuzna).

Kedua, program pendampingan jemaah oleh KBIHU sebelum puncak Armuzna difokuskan pada penguatan kesiapan fisik, mental dan spiritual Jemaah.

Pendampingan oleh KBIHU dimaksudkan agar jemaah mampu menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Mudzalifah dan Mina.

“Ketiga, setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan secara penuh dengan PPIH kloter, bidang, seksi perlindungan Jemaah, dan sector,” kata Abdul Basir.

Diketahui, hingga Kamis pagi 30 April 2026 pukul 06.00 Waktu Arab Saudi, sebanyak 140 kloter telah mendarat selamat di Bandara AMAA Madinah, dengan total jemaah sebanyak 54.394 orang.

Dari jumlah tersebut, 11.576 orang merupakan jemaah lansia dan memiliki catatan kesehatan Resiko Tinggi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI Suci Annisa mengungkapkan, pada hari ini pula telah dimulai pergerakan jemaah haji dari Madinah menuju Mekah.

“Mereka akan melakukan ibadah hingga masa puncak haji (Armuzna),” kata dia dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kamis (30/4/2026).

Total sebanyak lima jemaah haji meninggal dunia hingga hari kesepuluh operasional haji 1447 H atau 2026 M.

Selain itu, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah dan 89 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi, dari jumlah itu 49 orang masih menjalani perawatan. (*/Red)

 

City TourHaji 1447 HijriyahHaji 2026Ibadah HajiJemaah HajiKBIHUKemenhajWisata Ziarah
Comments (0)
Add Comment