Kemenhaj Wajibkan Jemaah Haji Isi Form Kedatangan via Aplikasi ‘All Indonesia’ Sebelum Mendarat

JAKARTA — Fase pemulangan jemaah haji Indonesia ke tanah air segera dimulai. Menjelang kepulangan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah untuk mengisi formulir kedatangan secara daring (online) sebagai salah satu syarat administrasi wajib.

Kewajiban pengisian formulir ini berlaku bagi seluruh jemaah dan dapat dilakukan paling cepat tiga hari (H-3) sebelum jadwal kedatangan di Indonesia. Langkah ini diterapkan untuk mempercepat proses pemeriksaan dokumen dan pelayanan keimigrasian setibanya jemaah di bandara tujuan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenhaj, Selasa (2/6/2026).

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke tanah air untuk mengisi form kedatangan Indonesia melalui aplikasi All Indonesia atau melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id,” ujar Maria.

Wajib Diisi untuk Kelancaran Imigrasi

Maria menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting demi mendukung kelancaran alur kedatangan di bandara. Dengan pengisian data lebih awal, antrean panjang saat pemeriksaan dokumen keimigrasian dapat diminimalisasi.

“Ini merupakan sebuah kewajiban agar setiap jemaah melakukan pendataan paling cepat tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Hal ini demi mendukung kelancaran proses kedatangan, pemeriksaan, serta layanan keimigrasian saat tiba di tanah air,” jelasnya.

Kemenhaj berharap seluruh jemaah dapat memanfaatkan waktu luang sebelum jadwal penerbangan untuk memastikan seluruh data telah terisi dengan benar, sehingga proses kepulangan berjalan tanpa kendala.

Petugas Diminta Dampingi Lansia dan Disabilitas

Selain memberikan imbauan kepada jemaah, Kemenhaj juga menginstruksikan seluruh petugas haji Indonesia di Arab Saudi untuk aktif mendampingi proses pengisian formulir digital tersebut.

Pendampingan prioritas diarahkan bagi kelompok jemaah yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi (gagap teknologi) atau membutuhkan bantuan khusus.

“Kami meminta kepada seluruh petugas untuk membantu memastikan seluruh jemaah telah mengisi form kedatangan sesuai ketentuan, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia), disabilitas, dan jemaah yang membutuhkan pendampingan khusus,” harap Maria.

Langkah proaktif petugas ini dinilai penting agar tidak ada jemaah yang terhambat dalam proses administrasi kepulangan akibat kendala teknis.

Apresiasi Kedisiplinan dan Permohonan Maaf Kemenhaj

Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jemaah Indonesia atas kedisiplinan luar biasa selama menjalani rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

“Kami sangat mengapresiasi jemaah haji Indonesia yang telah menunjukkan kedisiplinan, ketaatan, kesabaran, dan kepatuhan terhadap arahan petugas selama menjalankan ibadah,” tutur Maria. Menurutnya, sikap kooperatif jemaah menjadi faktor utama kelancaran operasional haji tahun ini.

Meski demikian, Kemenhaj juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam fasilitas pelayanan selama musim haji berlangsung. Pemerintah memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi berkala.

“Kami memohon maaf jika masih ada kekurangan. Segala saran dan masukan dari Bapak/Ibu sekalian akan menjadi bekal penting bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal pada musim haji berikutnya,” ucap Maria.

Menutup keterangannya, Maria tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas haji yang menjadi ujung tombak di lapangan.

“Terima kasih kepada seluruh petugas haji Indonesia yang selalu merespons cepat dalam memberikan layanan, pendampingan, perlindungan, hingga pengawasan kepada jemaah,” pungkasnya. ***

Comments (0)
Add Comment