FAKTA ABNTEN – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai Kementerian Perhubungan tak tegas menindak maskapai penerbangan Lion Air. Padahal perusahaan itu paling sering dikomplain masyarakat.
“Nyali Kemenhub saya melihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam forum diskusi bertajuk Awan Hitam Penerbangan Kita di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 November 2018.
Selama lima tahun terakhir, kata Tulus, YLKI menerima banyak laporan dari konsumen dan telah disampaikan kepada manajemen Lion Air. Namun laporan itu tak pernah direspons.
Secara umum, menurutnya, Lion Air menempati posisi tertinggi dalam pengaduan masyarakat di bidang transportasi udara. Hal yang paling sering diadukan ialah penundaan atau delay penerbangan.
Pengaduan serupa untuk maskapai lain pun sesungguhnya ada dan YLKI selalu meneruskannya kepada maskapai masing-masing. Namun, Tulus mengklaim, hanya Lion Air yang tak pernah merespons pengaduan itu, sementara maskapai lain menanggapinya.
Laporan lain yang diterima YLKI terkait Lion Air di antaranya seputar fasilitas keamanan bagi penumpang pesawat. “Seperti kursi enggak ada sabuk pengaman,” ujarnya.
Tulus menyesalkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya yang masih saja menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi sebelum menjatuhkan sanksi kepada Lion Air atas kecelakaan pesawat JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin lalu.
Memang, katanya, pemerintah mesti secara formal mendasarkan sanksi atau hukuman melalui hasil penyelidikan KNKT. “Tapi, kan, dia (Lion Air) sudah nyata dalam melakukan pelanggaran,” katanya. (*/Viva)
[socialpoll id=”2521136″]