Kesan HTI Terhadap Yusril: Beda dengan Pengacara Lainnya

JAKARTA – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengenang Yusril Ihza Mahendra sebagai seorang pengacara yang sangat profesional. Hal tersebut dikatakan Ismail menanggapi pertanyaan bagaimana kinerja Yusril sebagai pengacara yang membela HTI.

“Saya melihat dia sebagai lawyer yang sangat profesional. Melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh dan saya melihat beliau sangat cerdas karena didukung oleh latar belakang akademisnya, pengetahuan hukumnya sangat luas dan cerdas. Ini yang membedakan dia (Yusril) dengan lawyer lainnya,” kata Ismail saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/11/2018).

Selain itu, Yusril dikatakan Ismail orang yang sangat memiliki semangat perjuangan. Terutama, dalam mebela umat Islam, orang tertindas dan terzalimi. “Pembelaannya terhadap Islam, membela umat, sangat memiliki semangat perjuangan,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, hingga saat ini Yusril masih secara resmi sebagai pengacara HTI. Bahkan, pada Jumat pekan lalu, Ismail menandatangani kuasa kepada Yusril terutama terkait pembelaannya terhadap HTI yang belum dikatakan sebagai organisasi terlarang sebelum keluarnya putusan Mahkamah Agung.

Terkait dengan putusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, adalah hak profesional Yusril sebagai seorang pengacara. Ini, sebagamana Yusril memilih menjadi pengacara HTI.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra mengkonfirmasi menjadi kuasa hukum kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pendampingan hukum itu dilakukan Yusril secara cuma-cuma. Pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, belum lama ini.

Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril kemudian menyetujui tawaran tersebut. “Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku,” kata Yusril menjelaskan alasannya menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, Senin (5/11/2018). (*/Republika)
[socialpoll id=”2521136″]

HTIYusril Ihza Mahendra
Comments (0)
Add Comment