Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

BENGKULU – Melihat perkembangan kegiatan pembuatan konten media sosial dan media pers yang begitu marak di tengah masyarakat, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang biasanya hanya dibaca oleh kalangan wartawan atau jurnalis, sebaiknya diperkenalkan kepada masyarakat secara intensif dan meluas.

Pengenalan KEJ bisa dilakukan lewat sekolah-sekolah. Ketika perayaan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari, sebaiknya diadakan upacara HPN di sekolah-sekolah.

Saat itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers.

Demikian butir pemikiran Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus yang disampaikan dalam acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji UKW Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu, Sabtu (18/3/2023).

“Tujuan memperkenalkan KEJ kepada masyarakat supaya masyarakat dapat membedakan informasi hasil kerja jurnalistik dan informasi media sosial yang kadang-kadang semua dianggap benar. Selain itu masyarakat supaya mampu mengontrol dan mengawasi cara kerja wartawan,” kata Firdaus di depan peserta UKW mulai jenjang wartawan muda sampai utama.

Pelaksanaan UKW mandiri angkatan 2 dan 3 di Bengkulu tersebut bekerja sama dengan SMSI Provinsi Bengkulu, diikuti oleh 86 wartawan yang sebagian besar bekerja pada perusahaan pers siber, anggota SMSI.

Menurut Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, para peserta UKW ini hasil seleksi dari lembaga uji. Dari 125 calon peserta tersaring 86 peserta UKW. Mereka berasal dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

“Program ini merupakan program tahunan SMSI Bengkulu dalam rangka meningkatkan kualitas wartawan media siber. UKW ini juga diikuti wartawan dari berbagai media, tidak hanya dari media anggota SMSI, tapi juga dari berbagai asosiasi organisasi pers lainnya,” jelas Wibowo Susilo.

Hadir dalam UKW ini antara lain Dekan FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo (Bergama) HM Saifullah, MSi, dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza Razie yang mewakili gubernur membuka UKW, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu Marsal Abadi.

Dekan FIKOM Saifullah dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya penyelenggaraan UKW yang di dalamnya terdapat mata uji KEJ dan hukum terkait pers, serta pedoman-pedoman pemberitaan yang harus dipatuhi oleh wartawan.

“Bagi kami penyelenggaraan UKW adalah wajib. Kami bekerja sama dengan SMSI sejak 2019, sudah banyak yang kami uji,” ujar Saifullah yang juga ketua lembaga Uji UKW Fikom Universitas Prof Dr Moestopo.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza Razie dalam sambutannya mengatakan, dalam mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat kata Fahriza Razie, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing tinggi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

“Terutama yang dibutuhkan saat ini, yaitu kritis, komunikatif maupun kreatif. Sehingga sertifikat kompetensi wartawan merupakan keharusan untuk dimiliki bagi para jurnalis,” kata Fahriza.

UKW di Bengkulu menghadirkan penguji-penguji yang handal dan mempunyai reputasi baik di bidang masing-masing.

Mereka berasal dari kalangan akademisi yang berpengalaman sebagai wartawan baik media dalam negeri maupun luar negeri, serta penguji dari praktisi wartawan.

Mereka antara lain Mohammad Nasir (praktisi, wartawan Kompas 1989-2018), Ismet Rauf (praktisi, wartawan LKBN Antara (1967- 2002), Drs Lestantya R Baskoro, SH, MH (akademisi dan praktisi wartawan Tempo 2001- 2017), Dr Wahyudi M. Pratopo, MSi (akademisi yang pernah bekerja di media The Jakarta Post dan Asahi Shimbun), Dr Retno Intani ZA, MSc (akademisi dan praktisi), Firdaus (praktisi), Jon Heri (praktisi), dan Dwi Ajeng Widyarini, MSi (akademisi). (*/Red)

BengkuluKEJKode Etik JurnalistikSMSIUKW
Comments (0)
Add Comment