Komisi II DPR RI Soroti Kolaborasi BPN dengan Polisi dalam Memerangi Mafia Tanah

 

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Riyanta menyarankan agar Kementerian ATR/BPN bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum khususnya Polri lantaran dianggap berkompeten dalam memerangi praktik-praktik mafia tanah di Indonesia.

“Kasus kejahatan pertanahan atau yang biasa dikenal dengan mafia pertanahan di Indonesia belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tanah Ruang atau Badan Pertanahan Nasional diminta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus mafia tanah ini,” kata Riyanta kepada wartawan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Riyanta menyebut, instruksi Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar jajarannya dapat memberantas mafia tanah.

Hal ini pun harus direspon Kementerian ATR/BPN agar keduanya saling berkolaborasi.

“Kasus-kasus kejahatan pertanahan maupun konflik-konflik pertanahan atau sengketa pertanahan itu banyak di pidana umum dalam hal ini lembaga Polri yang lebih berkompeten menangani,” ucap Riyanta.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, apabila dalam kasus kejahatan pertanahan ditemukan kasus pidana korupsi, diharapkan bisa bekerjasama dengan KPK ataupun Kejaksaan.

“Bahwa terhadap kasus-kasus pertanahan yang sat ini sudah ditangani oleh APH (KPK, Polri, Kejaksaan) kita percayakan untuk segera menuntaskan secara hukum (seperti kasusnya mantan Kakanwil BPN Jakarta),” tutur Riyanta menegaskan.

Riyanta menjelaskan, kalau kejahatan pertanahan atau sengketa pertanahan, di beberapa wilayah ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum, oknum karyawan internal BPN dan pihak ke tiga yang punya kepentingan.

Kata Riyanta, atas dasar itu, Riyanta mendesak semua kasus mafia pertanahan dapat secepatnya diselesaikan, sehingga memperoleh kepastian hukum.

“Selesaikan secara hukum, secepatnya agar persoalan pertanahan memperoleh kepastian hukum,” pungkas Riyanta. (*/Jumri)

Comments (0)
Add Comment