KPU Klaim Kotak Suara Pemilu 2019 Karton Kedap Air, Bukan Kardus

JAKARTA – Logistik untuk Pemilu Serentak 2019 sudah mulai diterima oleh KPU kabupaten/kota untuk digunakan pada pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 nanti. Di antaranya kotak suara dan bilik suara.

Dua logistik itu terbuat bukan dari bahan alumunium, sebagaimana dipakai pada Pileg dan Pilpres 2014. Namun bahan yang sekilas mirip kardus, sebagaimana dipakai pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Tapi KPU menolak istilah kardus meski ada KPU daerah yang menyebutnya demikian. Bahan itu adalah karton kedap air yang pada bagian depannya dibuat transparan.

“Istilah resmi untuk bahan baku kotak dan bilik suara adalah karton kedap air. Mohon tidak menggunakan istilah kardus,” ucap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (14/12/2018).

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), menunjukkan contoh kotak suara di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018) / Kumparan

Alasan paling utama memilih bahan karton ini karena hemat anggaran. Meski karton, KPU menjamin bahan ini sama kuatnya dengan alumunium. (*/Kumparan)

[socialpoll id=”2521136″]

Kotak SuaraKPU RIPemilu 2019
Comments (0)
Add Comment