Krakatau Steel Dituding Selundupkan Baja China, Rugikan Negara Rp 10 T

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menuding PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyelundupkan barang dari China dan memberi stempel perusahaan. Jadi, produk impor tersebut seolah-olah adalah buatan mereka.

“Melebur bajanya dari China, tapi barang ini dari China sudah dicap pakai Krakatau Steel,” kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim disiarkan langsung, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya hal itu merugikan negara hingga Rp 10 triliun, lantaran terjadi pengemplangan pajak dari praktik tersebut.

“Saya melihat ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro kurang lebih hampir Rp 10 triliun (potensi kerugian negara),” sebutnya.

Dia meminta hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup yang salah satunya adalah hukum.

Dirut Krakatau Steel (KS) Silmy Karim pun merespons hal tersebut. Menurutnya selama 2,5 tahun dirinya bekerja di Krakatau Steel tidak pernah menemukan hal yang dituduhkan oleh Nasir.

Tapi pihaknya siap mendukung anggota Komisi VII tersebut apabila ingin mengusut dugaan penyimpangan yang ada di perusahaan baja milik negara tersebut.

“Saya sudah cek walaupun saya baru 2,5 tahun tidak pernah ada produk finish goods (barang jadi) dari China yang dicap KS. Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kita usut tuntas, karena itu berarti ada pemalsuan. Karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk di produksi di China. Apalagi besar sampai Rp 10 triliun,” sebutnya.

“Kita akan tindaklanjuti dari tadi saya cek semuanya termasuk dari yang sebelum kami menjabat apakah ada seperti itu,” tambah Silmy. (*/Detik)

Krakatau SteelSeludupan
Comments (0)
Add Comment