JAKARTA – Laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar di tahun 2022 kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mucharam dan rekan dengan izin usaha KAP No.399/KM.1/2013.
Laporan yang diterbitkan pada 30 Mei 2023, diberikan karena telah memenuhi
standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Capaian ini merupakan kali ke -15 secara berturut-turut pada usia yang ke-18 tahun sejak LAZ Al Azhar didirikan tahun 2004.
Laporan keuangan dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada donatur setia LAZ Al Azhar yang telah mempercayakan amanah kebaikannya.
Opini WTP diberikan memenuhi empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan.
Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar, Daram mengatakan opini ini adalah wujud
dari komitmen LAZ Al Azhar yang terus berupaya menjaga amanah dan
profesionalitas lembaga dan para amilnya.
Semua pencapaian yang diraih
berkat kerjasama yang terjalin dengan kuat baik dari seluruh muzaki, para mustahik, mitra strategis, juga stakeholder lainnya.
“Alhamdulillah, LAZ Al Azhar kembali mendapatkan opini WTP yang ke 15
kali. Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya
kepada semua muzaki, mitra, dan masyarakat yang terus mendukung serta
mengamanahkan harta dan menjalin program kolaborasi kepada LAZ Al Azhar
dalam upaya mewujudkan kegemilangan umat dan mengentaskan kemiskinan di
Indonesia,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu, (21/6/2023).
Ia melanjutkan, hal ini telah menunjukan profesionalisme pengelolaan keuangan lembaga yang telah memenuhi kriteria pengelolaan lembaga zakat sesuai UU no. 23 tahun 2011.
Selain itu, dengan diraihnya WTP ini menjadi salah satu indikator dari wujud pengelolaan dana ZIS (zakat, infak, sedekah) yang transparan, akuntabel dan sesuai kaidah.
“Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (*/Red)