JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia Immanuel Ebenezer saat live TikTok di akun officialnya mendapatkan keluhan dari pekerja atau buruh pabrik di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, Banten, Kamis (17/4/2025).
Pekerja dari Kabupaten Tangerang mengadukan bahwa dirinya bekerja di salah satu perusahaan PMA dan telah terjadi penahan gaji atau upah.
“Saya mohon bantuannya Pak Wamen Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selanjutnya, pekerja buruh pabrik dari Kabupaten Serang juga mengadukan soal PHK sepihak tanpa pesangon.
“Pak Wamen, saya David, saya bekerja di salah satu perusahaan terbesar nomor 2 di Kabupaten Serang, saya terkena PHK sepihak tanpa pesangon oleh perusahaan tersebut, saya menduga dan mengindikasi PHK sepihak ini dilakukan karena unsur ketidaksukaan,” terangnya.
Immanuel Ebenezer menanggapi pengaduan tersebut dengan mengatakan untuk pekerja yang di Tangerang buatkan aduan dengan lengkap.
“Seperti nama perusahaan, nama HRD perusahan dan nomor yang bisa dihubungi si pelapor dengan nomor yang dilaporkan,” ujar Immanuel Ebenezer.
Selanjutnya untuk pekerja buruh pabrik yang di Kabupaten Serang, ia menyarankan untuk mengadukan dulu ke Disnaker setempat, jika tidak direspon silahkan hubungi Wamenaker.
“Kalau aduanmu tidak direspon oleh Disnaker setempat, kamu datang ke saya, tapi sebelum datang ke saya kamu kirimkan dulu nama perusahaan, alamat lengkap perusahaan sama nomor kontak Disnaker setempat dan nomor telepon,” ujarnya.
“Saya akan mencoba hubungi melalui via telepon dulu kalau memang via telepon tidak mempan, kamu datang ke kantor saya bawa berkas yang lengkap dan lain-lain. sekarang saya sedang mengurus perusahaan yang menahan ijazah bersama protokol dan teman-teman media, hari rabu saya ada di kantor,” tutupnya. (*/Red)