JAKARTA – Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK telah menyelesaikan tahapan Profile Assesment, sebanyak 20 nama capim lolos dalam tahapan ini. Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Pansel Capim KPK menutup telinga terhadap masukan publik terkait nama-nama yang lolos.
“Kinerja Pansel mengecewakan, mereka tidak mengindahkan masukan publik, hal ini terlihat dari beberapa nama yang dinyatakan lolos padahal memiliki catatan kurang baik,” kata Dr. Dedi Kurniasyah dalam pers rillisnya.
Menurut Dedi, ada beberapa nama yang seharusnya dipertanyakan integritasnya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Bagaimana mungkin ada nama lolos seleksi sementara pernah terindikasi melanggar kode etik KPK, termasuk nama yang pernah tersangkut isu pengancaman terhadap petinggi KPK, juga dengan mereka yang terang-terangan tidak patuh melaporkan LHKPN, ini penanda integritas itu tidak utuh ada pada mereka,” ungkap Dedi di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Sementara itu Dedi menyayangkan justru nama-nama yang berpotensi memiliki kecakapan dan integritas dalam upaya pemberantasan korupsi berguguran.
“Dan sebaliknya, tokoh yang sejauh ini tidak memiliki catatan buruk dalam kinerja pemberantasan korupsi tidak lolos assesmen, padahal ia sudah memimpin KPK, tanpa catatan buruk,” lanjut Dedi.
Dedi menilai proses seleksi Capim KPK sudah mengecewakan sejak pembentukan Pansel.
“Persoalan ini memgemuka sejak awal, bahkan sampai hari ini kita kesulitan mengakses Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi, padahal publik memerlukan keterbukaan informasi,” terangnya.
“Presiden harus menahan diri untuk memaksakan restunya pada Pansel Capim KPK, ada baiknya sementara ini Pansel dievaluasi, dan mulai mendengarkan masukan-masukan publik, baik buruknya pimpinan KPK di masa mendatang, bergantung dari kesungguhan Pansel dan kejelian presiden,” tutup Dedi. (*/Ilung)