Mengapa Australia Melarang Warganya Naik Lion Air

Oleh: Dian Islamiati Fatwa

Saya tidak kaget dengan keputusan pemerintah Australia untuk melarang staff pemerintah tidak menggunakan pesawat Lion Air menyusul kecelakaan Lion Air JT-610 di perairan Karawang Jawa Barat.

Sebetulnya sudah lama perusahaan-perusahaan Australia melarang pegawainya melakukan perjalanan menggunakan pesawat berbiayai murah/budget airlines atau airline dengan reputasi kedodoran karena jumlah kecelakaan yang tinggi. Karena tentu mereka meragukan standard keselamatan yang diterapkan dengan biaya murah merintih.

Saat saya bekerja di ABC – Australia Broadcasting Corporation berkantor di Melbourne, saya sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Hampir 50 persen waktu saya berkeliling ke negara-negara Asia Tenggara terbang menggunakan bermacam-macam airlines.

Saya harus nerimo ketika sekertaris memesan tiket dengan jalur yang berputar dengan alasan safety, tidak mau memesan airlines dengan rating rendah menurut CASA (Civil Authority Safety Authority) regulator Australia yang mengatur keselamatan penerbangan. Dari sisi cost dan waktu jelas tidak efisien, namun policy perusahaan cukup tegas, persoalan safety staff tidak bisa dikompromikan.

Awalnya saya ngeyel tidak mau dan ingin mendapatkan rute direct flight karena lelah, terlalu sering menghabiskan waktu di pesawat dan airport. Pergi ke airport seperti pergi ke stasiun bus, tidak lagi memandang bepergian menggunakan pesawat sebagai suatu kemewahan. Namun sekertaris di kantor menunjukkan sistem pemesanan tiket di kantor memang tidak memunculkan nama maskapai penerbangan yang mempunyai rating rendah. Untuk Indonesia, hanya nama maskapai Garuda Indonesia yang muncul.

Pernah dalam perjalanan kerja ke Timor-timur dari Palu, sekretaris di kantor mengatur rute perjalanan dengan harus balik ke Jakarta lalu terbang ke Darwin menginap semalam dan terbang keesokan harinya ke Dili. Padahal rute tersebut bisa lebih ringkas kalau saya terbang ke Bali via Makassar menggunakan budget airlines dan langsung jos wig-iwig-iwig ke Dili.

Saya tentu saja misu-misu. Untungnya bule, enggak ngerti apa yang saya umpatin ke dia. Saya tunjukin peta Indonesia dan jadwal penerbangan Citilink dan Lion Air yang melayani penerbangan ke rute tersebut. Dia tersenyum dan menunjukkan screen komputernya, tidak ada nama maskapai penerbangan kategori budget airlines seperti Lion Air, Citilink, Batik, Sriwijaya Air yang melayani jalur tersebut.

‘Kalau terjadi apa-apa pihak asuransi tidak akan menanggung perjalanan dinasmu sebab kami memesan tiket di luar sistem yang mengatur keselamatan staff,’ ujarnya tersenyum sabar. Ia seperti membaca pikiran di kepala saya – lebih cepat lebih baik, bukan soal keselamatan.

“We want to see you back in Melbourne in peace not in pieces. Ini adalah untuk keselamatanmu. Kalau kamu masih ngeyel terbang dengan budget airlines, kamu mesti mendapat approval lagi dari beberapa meja. Ini bukan soal cost, tapi keselamatanmu,” ujarnya tegas.

Membaca deretan nama-nama korban dari Lion Air JT-610 yang sebagian adalah pejabat Departemen Keuangan, saya termenung lama. Teringat bagaimana saya sering misu-misu kepada sekertaris di kantor karena itinerary rute perjalanan dinas yang muter untuk memastikan saya terbang mengikuti standar sistem yang mengatur keselamatan staff.

Takdir memang ada di tangan Tuhan. Musibah sering tidak dapat dihindari. Tapi setengah dari takdir adalah keputusan manusia. Saya tidak tahu pasti apakah pejabat Depkeu yang terbang dengan JT 610 sedang melakukan perjalanan dinas, if so, dengan segala hormat kepada bu Ani, andaikan Depkeu menerapkan sistem ketat yang saya alami, barangkali kehilangan staff dalam jumlah besar dapat dihindari. Sebab mereka adalah aset lembaga yang tidak mudah didapat.

Jadi Agan semua tidak perlu baper kalau pemerintah Australia melarang staff terbang dengan Lion Air. Karena SOP-nya sudah begitu. Bagaimana nyawa manusia begitu dihormati demi keselamatan. SOP keselamatan berlaku di semua level. Apalagi soal teknis dunia penerbangan. Tidak akan ada pembiaran SOP menyangkut keselamatan manusia yang tidak dipenuhi.

Sanksi tegas akan diberikan kepada lembaga/perusahaan yang mengabaikan SOP keselamatan hingga sampai nyawa melayang. Ijin beroperasi bisa dicabut dan pejabat akan mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

SOP keselamatan bukan saja bagian dari duty of care negara, tapi bagaimana negara menempatkan nyawa dan keselamatan warganya sebagai hal yang tidak bisa dikompromikan.

^Al-fatihah untuk semua korban pesawat Lion Air JT-610

Ba’da Ashar, 2 November 2018
DIF
(*/kanigoro.com)

Kecelakaan PesawatLion Air
Comments (0)
Add Comment