Ngaku Dapat Bisikan, Suami Lempar Istri ke Laut Selat Sunda

 

LAMPUNG – Seorang suami tega melempar istrinya ke laut saat berada di Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Shalem milik PT Surya Timur Line yang tengah bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Peristiwa tersebut pun viral di media sosial, yang mana beredar video rekaman cctv yang menunjukan sang suami yang tiba-tiba menghampiri dan menggendong istrinya lalu melemparkannya ke laut.

Dalam video viral yang berdurasi 41 detik itu terlihat sang istri hendak duduk di kursi penumpang, namun sang suami yang mengikuti dari belakang tiba-tiba menggendong depan sang istri kemudian membawanya ke pinggir deck kapal lalu melemparkannya ke laut.

Sontak, para penumpang lain yang melihat kejadian tersebut langsung mengerumuni sang suami.

Kejadian menganggetkan itu juga dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung AKBP Edwin Sik melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kejadian terjadi pada Kamis (23/2/2023) pukul 05.15 WIB dini hari.

Lebih lanjut, Pandra menyampaikan bahwa pada saat itu KMP Shalem yang dinahkodai oleh Capt Mukrim Arif bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak, Cilegon menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sekitar pukul 05.15 WIB tengah memasuki alur Pelabuhan Bakauheni pada Koordinat 05.867.825 S dan 105.756.752 dan berpapasan dengan security KMP Shalem, Siswoyo yang mendapat informasi bahwa ada penumpang kapal yang menjatuhkan istrinya ke laut.

“Selanjutnya saksi mengecek TKP dan melihat CCTV untuk mendapatkan visual kejadiannya. Dari keterangan saksi lainnya bernama Regi yang berada di TKP melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba menghampiri istrinya dari belakang dan langsung membopong istrinya sambil berjalan ke tepi kapal dan langsung melepaskan istrinya agar terjatuh ke laut,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Fakta Banten pada Sabtu (25/2/2023).

Diketahui, saksi bersama keluarga dari pihak korban ketika melihat kejadian tersebut langsung segera menghampiri dan berupaya menolong korban.

Untungnya, korban dapat tertolong, karena tangan korban berhasil dan sempat memegang besi reling atau pagar besi pembatas kapal. Sehingga korban tidak langsung terjatuh ke laut, melainkan bergelantungan sesaat terlebih dahulu dan berhasil diselamatkan.

Pandra juga menyebutkan, bahwa kejadian tersebut dikarenakan sang suami atau pelaku mendapatkan bisikan dari hal ghaib sehingga dirinya melalukan perbuatan jahat itu.

“Selanjutnya saksi mengevakuasi korban dan mengamankan suami korban. Saksi Iswoyo juga sempat menanyai penyebab menjatuhkan istrinya dan ia menjawab bahwa mendapat bisikan,” jelas Pandra.

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku bahwa kondisi sang suami atau pelaku sedang dalam masa pengobatan karena mengalami gangguan jiwa.

“Selanjutnya atas permintaan keluarga pelaku dan korban yang pada saat itu berada pada satu kendaraan, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga dan tidak melaporkan pengaduan kepada pihak kepolisian. Mengingat kondisi pelaku atau suami korban sedang dalam proses pengobatan karena ada gangguan kejiwaan,” pungkasnya.

Namun saat ini, pihak Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan bersama KSKP (Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan) Bakauheni, Lampung Selatan tetap melakukan penyelidikan agar mendapatkan kejelasan lebih terkait permasalahan yang terjadi. (*/Hery)

Lampung
Comments (0)
Add Comment