JAKARTA – Universitas Al Azhar Indonesia mengadakan diskusi publik dengan tema “Eksaminasi Hukum Kasus Formula E, Ikhtiar Mencari Keadilan dan Kebenaran” di Ruang Amphitheater Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan pada tanggal 12 April 2023.
Dalam diskusi tersebut, Soemardjijo, seorang pakar keuangan negara menepis isu kerugian keuangan negara dalam kasus Formula E.
Soemardjijo menyatakan bahwa menurutnya tidak ada kerugian keuangan negara satu rupiah pun dalam kasus Formula E.
Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov DKI Jakarta yang mengelola acara tersebut telah dijelaskan secara lengkap dan detail dalam laporan yang sudah ia baca.
“Saya meyakini bahwa Formula E ini tidak ada kerugian keuangan negara satu rupiah pun! Kenapa? Karena sudah dijelaskan secara komplit bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov DKI yang di dalamnya ada Formula E. Saya sudah baca laporannya secara lengkap,” ungkap Soemardjijo.
Diskusi publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan dan kebenaran terkait kasus Formula E yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diskusi ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kasus tersebut dan menumbuhkan kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemateri, termasuk Prof. Dr. Supardji Ahmad sebagai pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Akhiar Salmi sebagai ahli hukum dari Universitas Indonesia, Feri Amsari sebagai aktivis hukum dari Universitas Andalas, dan Hamdani sebagai pengajar dari Universitas Andalas. (*/Red)