Pansus DPR Sepakati Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara 

 

JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan Pansus RUU IKN yang diwakili seluruh Fraksi DPR RI telah mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Doli usai hadir memimpin Rapat Kerja Pansus IKN, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (17/1/2022).

“Pansus IKN telah melakukan berbagai daya upaya untuk Pansus mencapai kata sepakat dan hasilnya pada pagi hari ini DPR bersama dengan pemerintah sudah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN. Insya Allah, sebagaimana sudah diagendakan besok jam sepuluh pagi kami diundang untuk menyampaikan hasil pengambilan keputusan tingkat I di pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna,” kata Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Pengambilan keputusan tingkat I RUU IKN itu, kata Doli selanjutnya akan segera dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan, RUU IKN dalam setiap pembahasannya selalu mengindahkan berbagai koridor seperti memenuhi syarat formil.

Doli mengatakan, syarat materil sebagaimana telah diatur dalam peraturan tata tertib dan tata perundangan.

Oleh karena itu, tutur Doli, Pansus RUU IKN sudah melalui berbagai tahapan proses dimulai dari Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan terakhir dalam rapat Pansus IKN sudah dituntaskan 4 isu klaster.

“Alhamdulilah, hari ini DPR bisa menuntaskan semua rencana kerja yang sudah disusun sejak awal oleh Panitia Kerja (Panja) Pansus RUU IKN ini. Pansus IKN telah melalui proses yang cukup panjang dalam rangka membangun kesadaran bahwa RUU IKN harus segera diselesaikan untuk kepentingan yang lebih lanjut dimana harus ada peraturan-peraturan teknis berikutnya yang harus disusun oleh pemerintah seperti sekian Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana diatur dalam RUU IKN,” jelas Doli.

Dalam rapat tersebut, turut hadir dalam rapat kerja tersebut di antaranya Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustopa, Wakil Ketua Pansus IKN Junimart Girsang dan Anggota DPR RI perwakilan masing-masing Fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran. (*/Jumri)

Comments (0)
Add Comment