Pemudik dari Sumatera Bisa Masuk ke Pelabuhan Merak, BPTD Sebut Kewenangan Kapolres

CILEGON – Mulai ramainya para pemudik yang datang dari Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak pada Rabu (20/5/2020) dini hari, meski sudah ada himbauan dari pemerintah serta adanya SE Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020 untuk tidak mudik bagi masyarakat tanpa pengecualian, pihak pengelola Pelabuhan Merak malah terkesan lempar tanggungjawab.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo selaku pemegang otoritas di Pelabuhan Merak, enggan berkomentar menanggapi hal itu dan terkesan lepas tangan. Melalui pesan singkatnya, Nurhadi hanya mengarahkan agar wartawan mengkonfirmasi terkait hal itu kepada pihak Kepolisian.

“Coba konfirmasi ke Pak Kapolres mas, karena kewenangan pengawasan larangan sementara tersebut berada pada titik pengecekan (check point),” jawabnya melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020).

Saat didesak apakah pihak pengelola Pelabuhan Merak lepas tangan? Nurhadi berdalih jika sisi kemanusiaan menjadi alasan pihaknya meloloskan ratusan pemudik dari Sumatera yang tiba di Pelabuhan Merak, agar bisa kembali ke kampung halamannya masing-masing.

“Kemanusiaan. jadi gak mungkin juga kita kembalikan nyebrang ke Lampung,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (20/5/2020) dini hari, sekitar 300 orang pemudik yang datang dari berbagai daerah di Pulau Sumatera turun dari kapal di Pelabuhan Merak sekitar pukul 01.00 wib. Mereka hendak pulang ke kampung halamannya di berbagai daerah di Pulau Jawa.

Padahal dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tahun 2020, disebutkan ada 4 kategori orang yang diperbolehkan melakukan penyebrangan. Diantaranya, lembaga pemerintah atau swasta yang harus dilengkapi dengan surat tugas, pasien yang membutuhkan perawatan darurat, orang yang keluarga intinya meninggal dunia dan repatriasi pekerja/pelajar/mahasiswa yang dipulangkan dari luar negeri. (*/YS)

BPTD VIIICovid-19Pelabuhan MerakPelarangan MudikPemudik
Comments (0)
Add Comment