Semarang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah membenarkan salah satu anggotanya, Achmad Romadlon Deny atau ARD, ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Achmad Romadlon merupakan sekretaris majelis tarjih pimpinan daerah Muhammadiyah Karangnyar.
“Benar, dia anggota Muhammadiyah, di Karangnyar dia sebagai sekretaris tarjih,” kata Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhamamadiyah Jawa Tengah Wahyudi ihwal ARD yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Rabu, 16 Agustus 2017.
Menurut dia, saat ini pimpinan Muhammadiyah Jawa Tengah masih mempelajari penangkapan salah satu anggotanya di daerah itu. Termasuk dugaan yang bersangkutan terkait dengan kelompok teroris.
Pada Selasa, 15 Agustus 2017, tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, milik Achmad Romadlon Deny, yang telah ditangkap dua hari sebelumnya.
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 pada sore hari itu berlangsung selama lebih dari dua jam. Polisi menyita belasan barang dari rumah tersebut. Tercatat Achmad Romadlon tinggal di daerah itu sejak 2004. Ia juga kurang begitu dikenal warga setempat karena cenderung tertutup.
Sejumlah sumber menyebutkan Achmad Romadlon Deny ditangkap Densus 88 pada Ahad, 13 Agustus 2017, seusai salat magrib di masjid dekat rumahnya. Muhammadiyah membenarkan Achmad merupakan pengurus di Karanganyar. (*)
Sumber : Tempo.co