Polri dan SMSI Sepakat Pemilik Media Sosial Turut Bertanggung Jawat Atas Penyebaran Hoax

FAKTA BANTEN – Semakin maraknya berita bohong atau Hoax di Media Sosial  dan pesatnya perkembangan Media Siber di Indonesia saat ini, Polri mengundang dan berdiskusi dengan ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di restoran Delima Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,  Jakarta Selatan,  Rabu siang.

Tim Mabes Polri yang terdiri dari Brigjen Pol. Drs. Joko Mulyono, Selaku direktur keamanan negara Mabes Polri beserta empat anggota polri lainya bertemu dengan ketua SMSI, Auri Jaya dalam rangka diskusi terkait dengan pentingnya peran Media Siber di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut dibahas antara lain, perlunya  pemerintah segera membuat regulasi tentang media sosial  karena di media sosial saat ini masih banyak orang membuat dan menyebarkan berita bohong yang mengakibatkn keresahan di  masyarakat.

Regulasi dibuat agar pemilik media sosial turut bertanggung jawab, saat ini apabila seseorang melakukan Hoax Provokasi dan fitnah tidak dapat difilter melalui perusahaan media sosial. Mereka hanya dapat dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau  ITE. Sementara perusahaan pemilik media sosial tidak bisa dijerat dengan undang undang yang ada di Indonesia.

Sebagai ketua SMSI yang sudah mempunyai 280 anggota yang tersebar di seluruh indonesia, Auri menegaskan SMSI akan memberitakan hal yang berimbang  sesuai dengan kode etik jurnalistik. Ia juga mengatakan bahwa perusahaan yang membawahi media online juga akan dilakukan Verivikasi dari PWI.

Diakhir diskusi, Auri menegaskan SMSI akan mengawasi perusahaan-perusahaan media online yang menjadi anggotanya sehingga beritanya akan tetap independen demi mencerdaskan kehidupan masyarakat. (TR/DK). (*/Reportase.tv)

HoaxPOLRISMSI
Comments (0)
Add Comment