JAKARTA – Kebijakan impor beras kembali menuai sorotan. Kali ini, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melayangkan kritik terhadap langkah pemerintah yang membuka impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat di tengah pernyataan surplus dan swasembada pangan nasional.
Bagi PP KAMMI, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi arah kebijakan pangan, terlebih disampaikan pada momentum bulan Ramadhan yang sarat nilai moral dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Sekretaris Jenderal PP KAMMI, Syafrul Ardi, menilai bahwa jika produksi dalam negeri benar dalam kondisi aman dan surplus, maka opsi impor seharusnya tidak menjadi pilihan utama.
“Jika Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa stok aman dan produksi surplus, maka kebijakan impor justru menimbulkan kebingungan publik. Ini soal konsistensi kebijakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
PP KAMMI menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap harga gabah di tingkat petani. Ramadhan disebut sebagai periode sensitif bagi stabilitas harga pangan, sehingga setiap kebijakan dinilai perlu dikalkulasi secara matang agar tidak memicu gejolak pasar.
Menurut Syafrul, sinyal impor di tengah klaim swasembada bisa memengaruhi persepsi pelaku pasar, baik produsen maupun konsumen.
“Keputusan yang tidak selaras berpotensi memengaruhi stabilitas harga dan kepercayaan petani. Padahal mereka adalah pihak yang paling terdampak,” katanya.
Selain itu, PP KAMMI juga mempertanyakan dasar perencanaan serta transparansi data neraca pangan yang menjadi pijakan kebijakan tersebut.
Mereka meminta pemerintah membuka secara rinci kondisi stok nasional dan urgensi langkah impor.
Organisasi mahasiswa itu menegaskan, swasembada bukan sekadar narasi optimisme, melainkan harus tercermin dalam kebijakan konkret yang konsisten.
“Kalau memang surplus, maka keberanian untuk mengandalkan produksi dalam negeri harus ditunjukkan. Publik berhak mengetahui data dan pertimbangannya secara terbuka,” tegas Syafrul.
PP KAMMI memandang Ramadhan sebagai momentum refleksi bagi pengambil kebijakan untuk memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan petani.
Mereka berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka latar belakang kebijakan impor tersebut serta memastikan perlindungan harga gabah agar tidak merugikan petani di daerah.
Di tengah dinamika pangan global, konsistensi dan transparansi kebijakan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap agenda kedaulatan pangan nasional. (*/Sahrul).