‎PW PII Jakarta Angkat Suara Soal Penetapan Muktamar Ke-XXXIII di Sumatera Selatan

JAKARTA – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) DKI Jakarta akhirnya memberikan tanggapan terkait dinamika dua agenda Muktamar Ke-XXXIII yang belakangan muncul di tubuh organisasi PII, salah satu organisasi Pelajar tertua di Indonesia.

Hal ini menyusul keputusan Pengurus Besar PII yang tetap menetapkan Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tuan rumah Muktamar Nasional PII ke-XXXIII pada 10–15 Februari 2026.

Ketua Umum PW PII Jakarta, Imaduddin Al-Fanani, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan PB PII dan mengajak seluruh struktur untuk tetap menjaga asas konstitusi organisasi dalam menyikapi perbedaan agenda yang terjadi.

“Kita sudah jelas berdasarkan AD/ART PII. Muktamar adalah forum PW, PD, PK dan dihadiri oleh PB. Maka mari kita kawal bersama,” ujar Imaduddin saat ditemui di sela-sela sidang-sidang pleno Muktamar yang diadakan di wilayah DKI Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Imad menegaskan bahwa kondisi adanya dua agenda Muktamar tidak boleh membuat organisasi terpecah atau saling menegasikan.

Menurutnya, fokus utama tetap pada keberlangsungan forum konstitusional yang sah dan partisipasi seluruh struktur secara proporsional.

Imad juga menambahkan bahwa PII hanya bisa berdiri kuat bila seluruh elemen menjaga kesatuan gerak dan tidak terjebak pada pertentangan internal yang berpotensi merugikan kader.

“Hari ini PII adalah milik kita bersama. Artinya bukan hanya tanggung jawab ketum, sekum, atau bendum. Kita semua yang lahir dari rahim PII punya tanggung jawab moral untuk memastikan forum ini berjalan baik. Maka apa pun dinamika yang terjadi, mari kita sukseskan Muktamar sesuai koridor organisasi,” tegasnya.

‎Diketahui, terdapat dua pandangan yang berkembang terkait waktu pelaksanaan Muktamar PII Ke-XXXIII.

‎Pandangan pertama, yang muncul dari Ketua Umum dan Sekjen PB PII beserta sebagian unsur Badan Pengurus Harian (BPH), mengusulkan agar pelaksanaan Muktamar dilakukan pada 10–15 Februari 2026 di Palembang, Sumatera Selatan.

‎Usulan ini sebelumnya juga telah diumumkan secara resmi melalui PB PII dan diberitakan oleh sejumlah media nasional.

‎Sementara itu, pandangan kedua didasarkan pada keresahan kolektif Pengurus Wilayah se-nasional serta keputusan resmi Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) Mei 2025, yang menegaskan bahwa Muktamar Ke-XXXIII wajib dilaksanakan pada tahun berjalan, mengingat masa kepengurusan PB PII periode 2023–2025 sudah melampaui batas kewajaran.

‎Pandangan ini mendorong banyak PW untuk hadir pada penyelenggaraan Muktamar tanggal 28 November 2025 di Jakarta.

‎PW-PW yang mengikuti agenda 28 November menegaskan bahwa keputusan mereka bukan didorong oleh preferensi Steering Committee (SC) atau Organizing Committee (OC), melainkan murni berdasarkan keputusan kolektif wilayah se-nasional dan beberapa wilayah luar negeri.

‎Imaduddin Al-Fanani meluruskan bahwa posisi SC dan OC tidak berkaitan dengan keputusan wilayah.

‎“Sikap Ketua Umum, Sekjen, SC, OC, dan PB lainnya tidak ada keterkaitannya dengan keputusan kolektif wilayah se-nasional. Adapun SC OC hari ini memfasilitasi, ya itu kewajiban mereka selaku SC OC, bukan berarti keputusan wilayah memihak kepada SC OC,” tegas Imad.

‎Dalam waktu yang sama, PW PII Sulawesi Tengah (Sulteng),  memberikan pernyataan lebih keras mengenai situasi Muktamar yang diketahui terdapat di dua jadwal dan di dua tempat yang berbeda itu.

‎Ketua Umum PW PII Sulteng, Opick Delian Alindra, menegaskan bahwa kehadiran mereka pada Muktamar versi Jakarta pada tanggal 28 November adalah bentuk konsistensi terhadap hasil SDPN serta kesepakatan PW se-Indonesia Timur.

‎“Di tengah situasi sulit menilai siapa benar siapa salah, sikap lapang dada dan keterbukaan harus diutamakan. Jika kehadiran PW yang serius melaksanakan muktamar justru dituduh sabotase, itu sudah tidak wajar,” ujar Opick, Ketum PW PII Sulteng pada Minggu (30/11/2025).

‎Opick juga mengingatkan bahwa PII hari ini menghadapi banyak tantangan, sehingga persatuan internal harus menjadi prioritas utama.

‎“Usia PII sudah tua, jangan sampai organisasi ini retak karena kepentingan semu. Jabatan Ketua Umum PB PII kini jadi rebutan banyak pihak, maka kelurusan niat harus dijaga,” katanya..***

Comments (0)
Add Comment