PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

 

JAKARTA – Pengurus PWI Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.

Rapat pleno ini merupakan kelanjutan pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah dan fondasi organisasi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito). Dalam pengantarnya, Zugito menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting bagi keberlanjutan organisasi.

Menurutnya, perubahan dilakukan untuk menjawab dinamika internal serta tantangan dunia pers yang terus berkembang.

“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujarnya.

Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat.

Ia menyampaikan bahwa tim penyempurnaan telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus.

“Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok dan menyerap pandangan dari peserta pleno. Tahap berikutnya adalah perapihan draf dan sosialisasi kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026).

Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi.

Seluruh masukan dari daerah nantinya akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung Februari 2026.

“Prinsipnya, PD/PRT ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI,” tegasnya.

Adapun tim penyempurnaan PD/PRT ini terdiri dari Ketua Tim Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Bidang Organisasi), Sekretaris Nurcholis MA Basyari (Sekretaris Dewan Kehormatan), Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum).

Dua perubahan fundamental mengemuka dalam amandemen PD/PRT tersebut. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi pola pemilihan sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta.

Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengesampingkan prinsip musyawarah mufakat.

Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran AD, ART, KEJ, dan KPW PWI.

“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” ujar Zugito.

Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah.

“Hasil pleno akan kami kirimkan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” jelasnya.

Melalui proses ini, PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.***

Comments (0)
Add Comment