SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengungkapkan, sesungguhnya Pemerintah punya kuasa agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset bisa segera disahkan.
Sebab kata Desmond, semua partai dikuasai oleh Pemerintah. Jika UU Perampasan Aset itu maunya Pemerintah, maka semua partai akan mengikutinya.
“Kalau Pemerintahnya mau apa yang engga bisa? hari ini partai dikuasai ama Pemerintah. Gerindra ikutan dari partai pendukung Pemerintah,” ungkap Desmond kepada wartawan di Serang, pada Senin, (10/4/2023).
“Jadi apa yang maunya Pemerintah pasti ikut, buktinya Omnibus Law, IKN, apa yang mau Pemerinta oke kan, semua ikutkan, kaya bebek,” sambung Politisi Gerindra itu.
Dari dulu kata Desmond, Partai Gerindra mengharapkan UU Perampasan Aset segera disahkan, bahkan jauh-jauh hari tulisannya terkait itu sudah diterbitkan di media.
Padahal kehadiran Undang-undang tersebut sangat dinantikan sejak lama, bukan hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Hanya orang yang suka nyolong yang takutkan. Kalau orang gak nyolong gak ada takutnya, kenapa? Aset yang dirampas itu aset yang ilegalkan, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan asal-usulnya. Maksudnya orang tidak bisa membuktikan asal-usulnya, itu yang takut,” jelasnya.
Desmond menegaskan, tidak benar adanya jika pimpinan-pimpinan partai menolak UU tersebut. Sebab, Pemerintah lah yang punya kuasa itu semua.
“Jadi hari ini kalau Undang-undang perampasan aset seolah-olah pimpinan Partai menolak, gak bener. Yang gak bener itu Pemerintah, kenapa ini gak didorong. Semua Partai takut ke Pemerintah kok,” pungkasnya. (*/Faqih)