JAKARTA- Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI), Rabu (8/3/2023), menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (SMSI NTB), di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 Setjen DPD RI Senayan Jakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari SMSI terkait bagaimana kelangsungan hidup perusahaan pers di masa depan sebagai dampak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.
Sekretaris SMSI NTB M. Tajir Asyjar Djr. dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi, atas kesediaan Deputi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, S.Sos., M.M. berkenan menerima kunjungan silaturahmi Pengurus SMSI NTB.
“Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk membangun ikatan silaturahmi yang lebih erat, mengingat beliau adalah salah satu putra Daerah NTB yang sangat welcome dalam menerima seluruh aspirasi dari masyarakat dan dari kalangan manapun,” ungkapnya.
Sekretaris SMSI NTB dengan sapaan akrab Syeich Metal itu, mewakili SMSI se-Nusantara menyampaikan gejolak dan dampak dari adanya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.
“Saya mewakili seluruh anggota SMSI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, menyatakan secara tegas menolak Perpres Publisher Right tersebut. Kami perusahaan pers yang bernaung di SMSI merasa sangat dirugikan dengan adanya Perpres tersebut. Perpres tersebut hadir dan akan merusak tatanan pers yang sebelumnya sudah dibangun secara sistematis. Parahnya lagi, rancangan Perpres tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sebutnya.
“Hal ini akan membuat terbentuknya persaingan bisnis yang tidak sehat antara seluruh perusahaan pers di Indonesia, yang pada akhirnya perusahaan pers kecil yang akan dirugikan,” tegas Syeich Metal.
Kepada Deputi Setjen DPD RI, Sekretaris SMSI NTB kembali dengan tegas menolak Rancangan Perpres Publisher Right dan berharap hasil Rakernas SMSI tahun 2023 itu, dapat disampaikan dan dibahas di tingkat DPR dan DPD RI.
“Kami berharap agar Presidan Bapak Ir. Joko Widodo tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right, yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun juga dan meminta kepada seluruh penyelenggara negara, agar tidak ikut campur dalam merombak regulasi terkait perusahaan pers selain yang sudah termuat dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tutup Sekretaris SMSI NTB.
Sementara Deputi Adm. Setjen DPD RI sapaan Miq Lalu kelahiran Prapen, Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dalam sambutannya menyampaikan syukur karena Pengurus SMSI NTB telah menyempatkan menyambanginya usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
“Terima kasih atas kunjungannya sudah datang ke DPD RI. Kami dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Kami juga akan membantu mewujudkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.
Miq Lalu sangat bangga terhadap soliditas dan solidaritas SMSI se-Nusantara, pihaknya juga berharap kekompakan tersebut tetap ada dan utuh sampai kapanpun.
“Jaya selalu untuk SMSI. Kalau bisa hasil Rakernas SMSI bisa kami terima, yang nantinya akan disampaikan untuk dibahas dengan anggota DPD RI untuk dipertimbangkan kembali oleh Presiden,” ucapnya. (*/Red)