JAKARTA – Sejumlah aktivis dan tokoh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka kembali Skandal Bank Century. Dan ini merupakan jalan baru bagi adanya pemeriksaan kasus-kasus korupsi pada elit kepemimpinan nasional, baik di masa lalu, maupun nantinya ke depan.
Desakan untuk membongkar itu muncul dari forum yang digelar oleh Sabang-Merauke Circle (SMC) dan Institute Soekarno Hatta yang mengundang para aktivis untuk berbicara yaitu Dr. Syahganda Nainggolan (SMC), Ahmad Yani dan Djoko Edhi Abdurrahman (eks Pansus Century Gate di DPR RI) , Moh Misbakhun (eks Panwas “Century Gate,”), Dr. Ferry Juliantono (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra), Dr. Herdi Sahrasad (Wartawan Senior), dan Andrianto ( Humanika).
Menurut Syahganda, KPK harus kembali membuka kasus Skandal Bank Century yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 trilyun.
“Kasus ini tidak boleh berhenti setelah Budiono ditetapkan sebagai tersangka. Selain Budiono, mantan Wakil Presiden RI (2009-2014), juga ada Budi Mulyawan dan Raden Pardede yang menjadi tersangka. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini termasuk Dr. Sri Mulyani Indrawati, yang ketua KKSK juga harus diusut,” tegas Syahganda.
Dia menegaskan, KPK harus membongkar kasus ini, Jika dari kasus ini bisa ditelusuri ada partai yang terlibat dalam menerima dana Century Gate, maka secara hukum partai politik itu wajib dibubarkan.
Pembongkaran skandal Bank Century merupakan contoh baik buat Indonesia sebagai negara demokrasi. Meskipun sedikit terlambat dibanding negara negara lainnya, seperti Perancis dengan pentersangkaan eks presiden Syarkozi, Brazil eks presiden Lula dan Korea Selatan, eks Presiden Park Geun Hye. Semua elit negara dalam demokrasi di ketiga negara di atas dijadikan tersangka dengan skandal korupsi dan pemilu. Khusus Syarkozi, selain korupsi, tersangka menerima dana teroris dari Libya untuk memenangkan Pilpres.
Wajah-wajah lembut, Budiono dan ketua KKSK 2008, Sri Mulyani hampir sepuluh tahun lalu itu benar-benar “berwajah suci”, berusaha meyakinkan rakyat dengan pandangan-pandangan mereka sebagai ekonom kelas dunia, bahwa penyelamatan Bank Century itu adalah kebijakan yang benar, tepat dan baik. Hal itu dilakukan untuk menghindari hancurnya perbankan kita karena kasus bank century berdampak “sistemik”.
Waktu akhirnya berpihak pada perjuangan rakyat yang hakiki, bahwa kejahatan tidak bisa dibungkus dengan jargon-jargon penyelamatan perekonomian dan wajah lugu kaum neoliberal.
Oleh karenanya, kita perlu mensyukuri setiap perjuangan yang telah dilakukan, baik oleh masyarakat, LSM, tokoh-tokoh anti korupsi, tokoh-tokoh anti Neolib, dan khususnya pejuang-koboin “koboi senayan” seperti Chandra Tirta Wijaya, Misbakum, Sirait, Andi Rahmat, Akbar Faisal, Bamsoet, Achmad Yani, dkk. Sekaligus merumuskan sistem demokrasi berbiaya murah ke depan.
Senada dengan Syahganda, Mantan Anggota Pansus Bank Century Ahmad Yani menegaskan tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda-nunda Skandal Bank Century ini. Rekomendasi Pansus Skandal Bank Century sudah tegas menjelaskan tentang adanya pelanggaran korupsi, pelanggaran pidana perbankan dan pelanggaran pidana umum, pencucian uang dan banyak pelanggaran lainnya.
“Kasus Skandar Bank Century ini sudah terang benderang. Sudah jelas rekomendasi pansus tentang siapa yang terlibat dana melakukan apa serta sudah jelas pula aliran dananya. Kami menunggu keberanian KPK untuk membuka kembali kasus ini,” papar Yani. (*/kanigoro.com)