JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, buka suara terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan oleh sejumlah oknum di institusi Polri.
Sugiono menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa dan sangat disayangkan, bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk insubordinasi dan mengarah pada upaya makar terhadap kepala negara.
“Sesuatu yang sangat disayangkan. Kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa dasarnya, penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau,” ujar Sugiono, Rabu (4/11/2026).
“Saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada presiden,” sambungnya.
Sugiono pun memberikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang telah mengungkap dan memproses kasus tersebut. Ia menegaskan Partai Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya sudah melakukan proses ini dan tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, penyadapan ini terjadi di tengah upaya Presiden Prabowo yang sedang gencar melaksanakan agenda pembangunan untuk transformasi bangsa menuju negara yang merdeka, maju, berdaulat, adil dan makmur.
Menanggapi pertanyaan soal bobolnya keamanan istana, Sugiono mengakui hal tersebut sedang didalami dan menyebut kebobolan itu justru berasal dari dalam pemerintahan sendiri.
“Itu juga yang sedang kita dalami dan itu tadi kalau disebut kebobolan ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” ujarnya.
Ia juga memastikan Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi internal, mengingat Presiden Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
“Tentu saja. Itu juga akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan bahwa ini adalah kepala negara presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” kata Sugiono.
Saat ditanya apakah penyadapan ini bermotif politis, Sugiono menekankan bahwa penyadapan tidak bisa dilakukan secara serta merta karena membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang.
“Kalau bicara soal intensi, niat apapun yang dilakukan kita sama-sama tahu bahwa penyadapan itu dilakukan lewat berbagai, lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang, dan sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dilakukan serta merta,” jelasnya.
“Perlu juga dipertanyakan intensinya kenapa presiden sendiri yang disadap,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sasaran penyadapan hanya Presiden, bukan Wakil Presiden, yang menurutnya menjadi pertanyaan besar.
“Saya belum tahu ya. Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup sebuah pertanyaan besar apa yang motif dari semua ini, kemana arahnya,” ujarnya.
Terkait pengamanan siber ke depan, Sugiono menyebut hal itu akan menjadi bahan evaluasi, termasuk evaluasi undang-undang terkait penyadapan. (*/Ajo)