Sosialisasi UU No 5 Tahun 2007, Anggota DPR RI Furtasan Ali Yusuf Dorong Peran Kebudayaan dalam Pembangunan Nasional

SERANG – Anggota DPR RI Dapil 2 Banten, Furtasan Ali Yusuf, secara intensif melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran kebudayaan dalam pembangunan nasional.

Furtasan menekankan bahwa Undang-undang Pemajuan Kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional. Beliau berharap dengan adanya regulasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat lebih aktif dalam melestarikan dan mengembangkan budaya lokal.

“Kebudayaan bukan hanya sekadar tarian atau tradisi, tetapi juga nilai-nilai luhur yang membentuk karakter bangsa,” ujar Furtasan.

“Melalui Undang-undang ini, kita diharapkan dapat menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan yang lebih baik.”

Pentingnya Peran Penggiat Budaya

Selain itu, sosialisasi juga menyoroti peran penting penggiat budaya dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara rutin melakukan seleksi untuk merekrut penggiat budaya yang akan berperan aktif dalam menyampaikan informasi tentang kebudayaan, mengkonsolidasikan berbagai hal terkait kebudayaan, serta melakukan pencatatan data kebudayaan.

Tantangan dan Solusi

Meskipun Undang-undang Pemajuan Kebudayaan telah disahkan, lanjut Furtasan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Beberapa di antaranya adalah kurangnya infrastruktur pendukung, perubahan paradigma masyarakat, serta perluasan akses informasi tentang kebudayaan.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun para penggiat budaya. Budaya gotong royong yang telah menjadi warisan leluhur diharapkan dapat menjadi modal besar dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan Indonesia,” papar Furtasan.

Furtasan juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan mengembangkan kebudayaan, serta mendorong lahirnya berbagai inisiatif kreatif untuk memajukan kebudayaan Indonesia. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment