Stafsus Jokowi Minta Maaf dan Cabut Surat Titip Perusahaan

JAKARTA – Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra mencabut surat–berkop Sekretariat Kabinet–yang dikirimkan kepada camat seluruh Indonesia agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menanggulangi covid-19. Taufan merupakan CEO PT Amartha.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Taufan menyatakan bahwa surat tersebut merupakan pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca Juga : Stafsus Jokowi Kirim Surat Titip Perusahaannya

“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” ujar Taufan, Selasa (14/4/2020).

Taufan mengaku hanya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu pencegahan covid-19 di desa melalui dukungan langsung dari tim lapangan Amartha.

surat klarifikasi dan permohonan maaf stafsus Jokowi /Dok

Ia mengklaim bahwa dukungan itu murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya dari Amartha dan donasi masyarakat yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Dukungan yang diberikan, dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD,” katanya.

Taufan mengatakan, keberadaan surat yang menimbulkan polemik tersebut menjadi pelajaran baginya sebagai anak muda yang ingin berkontribusi bagi negara namun tetap mengikuti aturan dalam sistem birokrasi.

Ia menyatakan akan terus membantu pemerintah menangani penyebaran covid-19.

“Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas. (*/cnnindonesia)

Stafsus Jokowi
Comments (0)
Add Comment