JAKARTA– Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka rekrutmen untuk 35.476 formasi pengelola unit ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memerinci formasi tersebut terdiri atas 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Zulhas mengatakan 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang direkrut akan berstatus pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” jelas Zulhas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, (15/4/2026).
Sementara itu, untuk posisi pengelola kampung nelayan akan berstatus pegawai BUMN melalui skema PKWT di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Rekrutmen ini merupakan bagian dari pengembangan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang tengah dipercepat pembentukannya. Pemerintah menargetkan jumlah koperasi desa yang terbentuk mencapai lebih dari 30 ribu unit pada Juni-Juli 2026.
“Koperasi Desa Merah Putih, Insya Allah bulan Juni-Juli ini di atas 30 ribu. Nah, program yang utama sekarang sudah memerlukan SDM,” kata dia.
Nantinya, kandidat yang terpilih akan menjalani masa penugasan awal di perusahaan BUMN selama dua tahun sebelum diterjunkan langsung mengelola operasional koperasi di lapangan.
Seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Informasi detail terkait persyaratan dan tahapan seleksi disediakan melalui kanal resmi tersebut.
Zulhas juga menekankan proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak praktik penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
“Jadi, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh proses hanya dilakukan melalui satu kanal resmi dan tidak tersedia jalur pendaftaran lain, baik melalui kementerian maupun pihak tertentu. ***