Survei SMRC: Warga Tak Yakin Lelang Jabatan Kajati Bisa Mengurangi KKN

JAKARTA – Di antara warga yang tahu berita tentang lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), mayoritas tidak merasa yakin hal itu dapat mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi dan promosi Kajati.

Demikian terungkap dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”. Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani tersebut, menemukan bahwa ada sekitar 21% warga yang tahu berita tentang lelang jabatan Kajati pada 2019.

Dari yang tahu, mayoritas 53% tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa lelang jabatan tersebut bisa mengurangi KKN. Sementara yang setuju 39%, dan yang tidak menjawab 8%.

Survei ini juga melacak pandangan warga mengenai kasus lelang jabatan Kajati DKI Jakarta 2019.

Deni menjelaskan secara lebih spesifik, dari 21% warga yang tahu lelang jabatan Kajati pada 2019 tersebut, ada 47%, atau 10% dari populasi, yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan untuk Kajati DKI.

“Dari 10% warga yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 43% yang menilai bahwa proses lelang tersebut berjalan kurang/tidak adil. Yang menilai adil sangat/cukup adil 51%,” kata Deni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Sejalan dengan itu, lanjut Deni, dari 10% warga yang pernah mendengar lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 47% yang tahu atau pernah dengar bahwa dalam proses lelang jabatan tersebut calon yang mendapatkan nilai paling tinggi tidak dipilih sebagai Kajati DKI.

Menurutnya, kasus tersebut berpengaruh negatif terhadap penilaian warga atas proses lelang jabatan Kajati.

Selain soal lelang jabatan Kajati, survei ini juga meminta pandangan warga mengenai seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kejaksaan.

Deni mengemukakan bahwa survey menemukan hanya ada sekitar 37% warga yang tahu seleksi CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.

“Dari yang tahu, mayoritas, 58% tidak yakin proses seleksi CPNS tersebut berjalan dengan adil tanpa kecurangan. Yang yakin 30%, dan ada 12% yang tidak dapat menjawab,” pungkasnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment