JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak semua peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) dinyatakan lulus.
Sejumlah peserta ada yang akhirnya dipulangkan karena tidak memenuhi standar dan kriteria Diklat yang telah ditetapkan oleh tim instruktur.
Hal ini disampaikan Wamenhaj Dahnil usai meninjau persiapan upacara penutupan Diklat PPIH di Lapangan Markas Komando Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
“Kurang lebih ada enam orang yang dicopot atau dipulangkan. Penyebabnya beragam, mulai dari faktor kesehatan hingga pelanggaran ketentuan pelatihan,” ujar Dahnil kepada wartawan.
Diketahui, salah satu peserta Diklat PPIH dari kalangan influencer yakni Chiki Fawzi mengaku dipulangkan dan gagal lanjut sebagai petugas haji pada Selasa malam (27/1/2026).
Dahnil menjelaskan, sebagian peserta dipulangkan karena hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) menunjukkan penyakit serius, seperti gangguan jantung, bahkan ada yang harus menjalani pemasangan ring.
Berdasarkan rekomendasi dokter, peserta dengan kondisi tersebut dinilai tidak layak melanjutkan pelatihan demi menghindari risiko kesehatan.
Selain faktor kesehatan, penilaian instruktur juga mencakup aspek kehadiran, kedisiplinan, ketertiban, serta sikap selama mengikuti diklat.
Menurut Dahnil, kehadiran peserta diharapkan mencapai 100 persen dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan.
“Yang paling penting, tidak boleh ada niat sekadar ‘nebeng naik haji’. Tidak ada satu pun peserta yang boleh diistimewakan,” tegasnya.
Dahnil menambahkan, rekrutmen petugas haji, termasuk tim Media Center Haji (MCH), dilakukan oleh tim Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, kemudian diserahkan sepenuhnya kepada tim instruktur untuk dinilai selama pelatihan.
Proses penilaian dan penegakan disiplin dikomandoi oleh Kolonel Inf Muftiono, selaku Wakil Komandan Diklat PPIH dan ketua tim instruktur.
Dahnil memastikan bahwa Menteri Haji dan Umrah maupun dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses penilaian peserta.
Seluruh keputusan berada di tangan tim instruktur diklat sesuai kewenangan mereka.
“Kalau ada yang protes karena dicopot, itu hal yang wajar. Tapi aturan harus ditegakkan. Peserta diklat belum tentu semuanya lulus,” katanya.
Dahnil juga menepis rumor adanya peserta yang telah dipulangkan akan dipanggil kembali.
Menurutnya, keputusan tim instruktur bersifat final dan tidak dapat dibatalkan.
“Kalau sudah dikeluarkan oleh instruktur, tidak mungkin dipanggil lagi. Itu sepenuhnya wewenang tim pelatih,” ujarnya.
Dahnil pun mengimbau calon petugas haji pada tahun mendatang agar mempersiapkan diri secara maksimal dan mematuhi seluruh ketentuan jika ingin lulus sebagai petugas.
“Tahun depan kemungkinan akan lebih ketat. Jadi ikuti semua aturan sejak awal,” pungkas Dahnil. (*/Nandi)