SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan penangkapan terduga teroris yang dilakukan Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Sabtu sore (8/4/2017).
Terduga berinisial MNU (44 tahun) itu dikabarkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Memang ada salah satu anggota (DPRD) dari Pasuruan kabupaten kita amankan di Bandara Juanda berkaitan dengan yang dituduhkan kepadanya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (9/4/2017).
Beredar informasi bahwa MNU tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Namun Barung tidak menanggapi ketika ditanya soal itu.
“Yang bersangkutan diperiksa langsung oleh Densus di Polda,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 kembali mengamankan seorang terduga teroris berinisial MNU (44 tahun) di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (8/4/2017).
Dia diduga berjejaring dengan tiga terduga teroris yang dibekuk di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, kemarin.
Informasi diperoleh menyebutkan, berdasarkan dokumen paspor yang disita petugas, MNU merupakan pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur. Dia ditangkap di Terminal 2 Bandara Juanda, seturun dari pesawat Air Asia XT 327 tujuan Kuala Lumpur (Malaysia)-Surabaya, yang mendarat sekira pukul 15.21 WIB.
MNU memang diintai petugas Densus 88 karena diduga bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Begitu menerima informasi bakal terbang ke Surabaya dari Kuala Lumpur, Densus langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Bandara Juanda Surabaya agar dilakukan penindakan.
Betul saja, begitu MNU turun dari dalam pesawat dan melewati konter Imigrasi dan pemeriksaan barang, petugas Densus dibantu petugas keamanaan Bandara Juanda langsung membawa terduga ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Di Polda dia menjalani pemeriksaan sementara. (*)
Sumber: Viva.co.id