JAKARTA – Hendry Ch Bangun (HCB), eks Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg pada Senin (28/10/2024).
HCB tiba sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB.
Kedatangan ini merupakan pemanggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya tidak dihadiri, dengan alasan tidak didampingi pengacara dan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ternyata sedang dilarang oleh Dewan Pers.
Kasus ini bermula dari laporan Helmi Burman (HB), anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, terkait dugaan penggelapan dana organisasi sebesar Rp1,77 miliar.
Dalam laporan pada 8 Agustus 2024 tersebut, HB menyebut HCB bersama tiga eks pengurus PWI lainnya sebagai terlapor.
Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya juga telah memeriksa mantan pengurus lain, seperti Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum), dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM).
Ketua Indonesian Journalist Watch (IJW), Jusuf Rizal, mendesak aparat untuk bertindak tegas, menegaskan bahwa jika HCB kembali mangkir, polisi harus mengambil langkah pemanggilan paksa.
“Jangan sampai HCB merasa kebal hukum hanya karena diduga ada dukungan oknum kepolisian. Kami akan terus mengawasi,” ujar Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA.
Kasus dugaan penggelapan ini menarik perhatian publik, mengingat pertemuan HCB dan pengurus PWI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada November 2023 lalu. (*/Red)